Yogyakarta - Kepala Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Tavianto Noegroho menandatangani
Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan PT. BRI (Persero) Tbk Kantor Wilayah Yogyakarta, Selasa (20/03/2018).
Kegiatan dalam rangka
evaluasi, percepatan dan efektifitas pelaksanaan lelang ini
diselenggarakan di Sleman
Yogyakarta. Hadir dalam acara ini adalah Pimpinan Wilayah, Wakil Pimpinan
Wilayah, seluruh Pimpinan Cabang PT. BRI (Persero) Tbk sewilayah Yogyakarta.
Sementara dari
jajaran Kanwil DJKN Jawa Tengah
dan DI Yogyakarta peserta
yang hadir adalah Kepala Bidang Lelang,
Kepala Bidang Kepatuhan Internal Hukum dan Informasi, Kepala KPKNL Semarang,
Kepala KPKNL Yogyakarta, Kepala KPKNL Surakarta, Kepala KPKNL Purwokerto, Para
Kepala Seksi Lelang dan beberapa Pejabat Lelang.
Pimpinan Wilayah PT. BRI
(Persero) Wilayah Yogyakarta, Hari Siaga Amijarso membuka acara dan menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada seluruh
jajaran Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta . “Di era digital sekarang ini mau tidak mau kita
harus bisa mengikuti, karena hal yang baru ini akan menjadi hal yang biasa
dimasa yang akan dating,” ungkapnya. Hari berharap agar setelah kesepakatan
bersama ini ditandatangani, komunikasi yang terjalin dengan DJKN semakin baik
sehingga pelaksanaan lelang dapat berjalan dengan lancar dan hasilnya
sesuai yang diharapkan bersama.
Dalam
sambutannya, Kepala Kanwil DJKN Jawa
Tengah dan DI Yogyakarta menyampaikan bahwa Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) maupun PT BRI (Persero) tbk agar memperhatikan manajemen pengelolaan lelang yang efektif dan
efisien, serta strategi pemasaran
lelang.
Tavianto juga
mengingatkan terkait mitigasi risiko.
“Proses lelang mempunyai 3 tahap yaitu pra lelang, pelaksanaan lelang dan pasca
lelang. Pada tahapan pra lelang inilah yang sering adanya permasalahan hukum,
jadi perlu digarap secara bersama sama dengan membuat komitmen
guna menyelesaikan permasahan secara dini untuk meminimalisir
gugatan,” pesannya. Selain itu,
Tavianto berharap agar
pengajuan permohonan tidak menumpuk di akhir tahun, tetapi dibuat penjadwalan
selama setahun dan perlu dibentuk Forum Diskusi
Informal agar komunikasi berjalan lancar sehingga proses pelaksanaan lelang
dapat mencapai target yang harus dicapai KPKNL maupun PT BRI.
Selanjutnya,
Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN
Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Prastowo Soebiyanto menyampaikan evaluasi dan realisasi capaian kinerja lelang
tahun 2017. Khusus PT.BRI (Persero) Tbk Wilayah Yogyakarta, disampaikan pula PNBP
berkaitan dengan lelang sesuai peraturan terbaru Peraturan Pemerintah Nomor 3
Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif atas jenis PNBP yang berlaku pada
Kementerian Keuangan RI, di lanjutkan paparan
dan kendala dari para Kepala KPKNL Yogyakarta, KPKNL Semarang, KPKNL Surakarta
dan KPKNL Purwokerto serta tanya jawab terkait dengan pelaksanaan lelang,
Pimpinan
Wilayah PT.BRI (Persero) tbk menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk
menyamakan persepsi tentang hal-hal yang perlu dipersamakan dan dipahami.
“Semoga acara ini bisa membawa berkah dan manfaat bagi Kanwil DJKN Jawa Tengah
dan DI Yogyakarta dan PT BRI (Persero) Tbk khususnya Wilayah Yogyakarta”,
harapnya. Sebagai informasi pada tahun 2017 jumlah hasil laku lelang BRI
sejumlah 13 miliar namun dampak lelang justru tiga kali lebih besar dari total
laku lelang.
Di akhir acara Tavianto
Noegroho menekankan bahwa Lelang merupakan bagian dari target kinerja DJKN
dan tentunya mempunyai dampak positif juga bagi pihak perbankan untuk
mengurangi jumlah NPL (non performing loan) dan piutang
tertagih melalui pelunasan dan restrukturisasi. “Hati hati terkait
dengan penipuan lelang, jika membutuhkan informasi lebih lanjut silahkan
hubungi KPKNL terdekat atau hubungi call center DJKN 1500991,” pungkasnya. (text/foto:bidang KIHI)