Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kerja sama dengan PNM, Pentingnya Manajemen Waktu Pengajuan Lelang dan Pengelolaan Risiko
Khoirul Umam
Rabu, 17 Januari 2018   |   556 kali

Salatiga - Langkah strategis kerja sama lelang dengan stakeholder kembali dicapai. Penandatanganan daftar rencana lelang pada tahun 2018 antara Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta dengan PT. Permodalan Nasional Madani (Persero) dilakukan pada Selasa (16/1/2018).

Daftar rencana lelang ditandatangani oleh Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, para Kepala KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta dan para Pimpinan Cabang PNM se-Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta Tavianto Noegroho dalam sambutannya mengatakan bahwa PNM memiliki peran penting dalam proses bisnis yang dilakukan DJKN sehingga jajarannya akan senantiasa bekerja sama dan menjalin komunikasi yang intensif. “PNM menjadi bagian penting dalam proses bisnis kami,” ujar Tavianto.

Ditambahkan bahwa diperlukan adanya evaluasi manajemen waktu terkait pengajuan permohonan lelang. Pengajuan permohonan lelang yang terencana mendorong percepatan lelang, memudahkan monitoring, dan meminimalkan risiko. Oleh sebab itu, daftar rencana lelang yang telah ditandatangani sangat esensial.

Sebelumnya pada Senin (15/1/2018) diselenggarakan Sosialisasi Pelaksanaan Lelang Pasal 6 UUHT yang disampaikan langsung Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta kepada Pimpinan Cabang dan Kepala Remedial PNM se-Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. Hadir juga Kepala Bidang Lelang dan para Kepala KPKNL didampingi Kepala Seksi Pelayanan Lelang.

Pada saat membuka acara, Perwakilan PNM se-Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Puji Riyanto menyampaikan bahwa PNM merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang jasa keuangan yang bertujuan membantu pengembangan usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi. Pihaknya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dan meminta masukan tentang strategi pelaksanaan lelang yang membuahkan hasil optimal.

Tavianto mengapresiasi peran PNM dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, dan DJKN melalui layanan lelang siap membantu manakala proses bisnis di PNM membutuhkannya sehingga upaya PNM untuk mensejahterakan UMKM dapat tercapai. Mantan Direktur Hukum dan Humas ini mengungkapkan pentingnya komunikasi dalam kerja sama ini. “Kuncinya adalah komunikasi dan bagaimana melakukan mitigasi risiko yang baik,” ungkapnya.

Selanjutnya dipaparkan materi tentang Pelaksanaan Lelang Pasal 6 UUHT dengan metode Penawaran secara Tertulis tanpa Kehadiran Peserta Lelang melalui Internet (E-Auction). Para peserta pun diajak larut dalam tanya jawab yang interaktif. Tavianto menghimbau kepada stakeholder untuk membantu mensosialisasikan layanan e-auction kepada masyarakat bagaimana cara membuat akun e-auction, sehingga nantinya masyarakat yang sudah mempunyai akun dapat mengikuti lelang kapan pun dan di KPKNL mana pun dengan mengakses laman https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.

Terakhir diingatkan tentang maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan lelang di KPKNL. Masyarakat dihimbau untuk senantiasa berhati-hati dengan berbagai modus penipuan. Jika ada penawaran lelang yang mencurigakan, bisa menghubungi KPKNL terdekat atau Call Center DJKN 1500 991. Acara ditutup dengan foto bersama dan berjabat tangan. Diharapkan pertemuan ini memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak.

(Penulis/Fotografer : Bidang KIHI Kanwil DJKN Jateng dan DI Yogyakarta

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini