Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
DKO Wajib Unsur Feedback dan Coaching
Edy Rusbiyantoro
Kamis, 12 Oktober 2017   |   177 kali

Pekalongan - Dialog Kinerja Organisasi (DKO) Triwulan III Tahun 2017 dilaksanakan di Ruang Rapat KPKNL Pekalongan, Jumat (6/10/2017). Hadir dalam acara ini Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Kepala Bidang Kepatuhan Internal Hukum dan Informasi, Kepala Bidang Penilaian seluruh Kepala KPKNL serta Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Kepala Seksi PKN dan Kepala Seksi Pelayanan Penilaian di wilayah Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

Menjadi tema utama dalam DKO kali ini adalah “Monitoring dan Evaluasi Bersama Jajaran Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta Sebagai Upaya Menjaga Tercapainya Pencapaian Target dan Mutu Hasil”.

Dalam sambutannya Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta, Tavianto Noegroho menyampaikan bahwa Dialog Kinerja Organisasi merupakan sarana yang diharapkan efektif, selain  Dialog Kinerja Individu (DKI). Kinerja dan resiko adalah dua hal yang saling berkaitan. Dalam pencapaian kinerja perlu dikelola resiko yang akan berpengaruh dalam pencapaian kinerja tersebut. “Evaluasi kinerja, pemetaan dan mitigasi resiko harus dilakukan secara periodik”, ujar Tavianto.

DKO ini utamanya adalah Monitoring dan Evaluasi Bersama Jajaran Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta dalam rangka penyelesaian Revaluasi Barang Milik Negara. Lebih lanjut Tavianto menjelaskan bahwa faktor kelancaran revaluasi BMN diantaranya adalah penyediaan data awal yang benar dari satuan kerja (satker). Ada beberapa laporan dari KPKNL bahwa formulir pendataan dari satker isinya tidak sesuai dengan dokumen, formulir tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, bahkan ada formulir yang belum diisi dan sebagainya.

Keberhasilan revaluasi BMN tidak lepas dari data awal yang akurat, oleh karena itu jadikan hal ini sebagai tantangan dan jangan digunakan sebagai alasan tugas tidak selesai. Begitu banyak kendala yang dihadapi dilapangan namun semuanya itu bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik dengan satker. “DKO ini sangat tepat untuk berdiskusi dan sharing serta kiat-kiat apa yang telah dilaksanakan karena Revaluasi BMN ini adalah tanggung jawab kita bersama dan harus tuntas bareng”. tutupnya.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan yang pertama dari tuan rumah, Marhaeni Rumiasih Kepala KPKNL Pekalongan dan dilanjutkan dengan Kepala KPKNL yang lain. Setelah pemaparan dari masing-masing KPKNL selesai, peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta, C. Chrisnan  Soegiherprajoko. Kegiatan diskusi diikuti dengan antusias oleh para peserta dengan berbagai pertanyaan seputar inventarisasi aset maupun teknis penilaian.

Pada akhirnya DKO menghasilkan komitmen untuk lebih fokus melaksanakan upaya untuk menjaga tercapainya target Revaluasi BMN tahun 2017, menjaga hasil mutu dan hasil revaluasi yang akuntabel. Untuk Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, beban kerja yang cukup menantang berada di KPKNL Semarang sehingga diharapkan KPKNL yang load-nya lebih kecil bisa membantu KPKNL Semarang. Untuk saat ini Kanwil Jateng DI Yogyakarta ikut mem-backup pelaksaan revaluasi BMN yang menjadi target dari KPKNL Semarang. (teks/foto:informasi)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini