Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kakanwil DJKN Jateng Dan DIY: Semoga Kerja Sama Bisa Gairahkan Lelang
Edy Rusbiyantoro
Selasa, 19 September 2017   |   132 kali

Yogyakarta – Jumat (15/9/2017) Bertempat di Yogyakarta, dengan momentum sosialisasi yang merupakan bagian penting untuk tercapainya pelaksanaan lelang yang transparan, akuntabel, adil dan kompetitif. Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta dan Direktur Bidang Collection Asset Management and Legal PT.BTN (Persero) Tbk melaksanakan penandatanganan MOU (Memorandum OUnderstanding) Tentang Percepatan Pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan.  

Dalam sambutannya, Direktur Bidang Collection Asset Management and Legal PT.BTN (Persero) Tbk, Nixon L.P. Napitupulu menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama yang baik dengan DJKN. “Semoga sinergi ini bisa saling meningkatkan kinerja masing masing, baik di DJKN maupun di BTN”, sambutnya. Dan di akhir sambutannya disampaikan pula bahwa salah satu cara yang tepat untuk menurunkan NPL (Non Performing Loan) PT. BTN (Persero) Tbk adalah dengan lelang. “Lelang adalah cara yang terbaik secara hukum dan lelang bisa menjadi pressure buat debitur yang bermasalah untuk membayar hutang-hutangnya”. Tutupnya.

Tavianto Noegroho, selaku Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta  mengawali sambutannya memperkenalkan para Kepala KPKNL yang hadir. “Dengan kesepakatan dan kerja sama ini, kita bisa saling bersinergi untuk menghasilkan output yang optimal dan mencari solusi terbaik”, ungkapnya.

Diinformasikan juga bahwa e-auction menjadi bagian penting dari proses pelaksanaan dan percepatan lelang. Memperhatikan maraknya penipuan yang mendompleng layanan lelang oleh KPKNL, Tavianto mengingatkan urgensi penyamaan persepsi agar tidak dimanfaatkan pihak ketiga. “Semoga dengan kerja sama ini bisa menggairahkan lelang”, ungkapnya.

Selanjutnya dilakukan sosialisasi lelang eksekusi pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan. Pria yang pernah menjabat sebagai Direktur Hukum dan Humas terjun langsung memberikan sosialisasi. Peserta dihimbau untuk memahami Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.06/2016  tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.

Pada penghujung acara, guna memperlancar dan mempercepat pelaksanaan lelang eksekusi Hak Tanggungan, dilakukan penandatanganan MOU antara PT. BTN (Persero) Tbk dengan Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta tentang Percepatan Pelaksanaan Lelang Hak Tanggungan. Diharapkan kerjasama kedua pihak dapat terkoordinasi, efektif, dan efisien serta saling menghormati secara berkesinambungan. (foto/teks:informasi)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini