Yogyakarta – Jumat
(15/9/2017) Bertempat di Yogyakarta, dengan momentum sosialisasi yang merupakan
bagian penting untuk tercapainya pelaksanaan lelang yang transparan, akuntabel,
adil dan kompetitif. Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta dan
Direktur Bidang Collection Asset Management and Legal PT.BTN
(Persero) Tbk melaksanakan penandatanganan MOU (Memorandum Of Understanding) Tentang Percepatan Pelaksanaan Lelang Eksekusi
Hak Tanggungan.
Dalam sambutannya,
Direktur Bidang Collection Asset Management and Legal PT.BTN
(Persero) Tbk, Nixon L.P. Napitupulu menyampaikan ucapan terima kasih atas
kerja sama yang baik dengan DJKN. “Semoga sinergi ini bisa saling meningkatkan
kinerja masing masing, baik di DJKN maupun di BTN”, sambutnya. Dan di akhir
sambutannya disampaikan pula bahwa salah satu cara yang tepat untuk menurunkan
NPL (Non Performing Loan) PT. BTN (Persero) Tbk adalah dengan lelang.
“Lelang adalah cara yang terbaik secara hukum dan lelang bisa
menjadi pressure buat debitur yang bermasalah untuk membayar
hutang-hutangnya”. Tutupnya.
Tavianto
Noegroho, selaku Kepala Kanwil DJKN Jawa
Tengah dan DI Yogyakarta mengawali sambutannya memperkenalkan para Kepala KPKNL yang hadir. “Dengan kesepakatan dan kerja sama ini, kita
bisa saling bersinergi untuk menghasilkan output
yang optimal dan mencari solusi terbaik”, ungkapnya.
Diinformasikan juga
bahwa e-auction menjadi bagian penting dari proses pelaksanaan
dan percepatan lelang. Memperhatikan maraknya penipuan yang mendompleng
layanan lelang oleh KPKNL, Tavianto mengingatkan urgensi penyamaan persepsi
agar tidak dimanfaatkan pihak ketiga. “Semoga dengan kerja sama ini bisa menggairahkan lelang”,
ungkapnya.
Selanjutnya dilakukan sosialisasi
lelang eksekusi pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan. Pria yang pernah menjabat
sebagai Direktur Hukum dan Humas terjun langsung memberikan sosialisasi.
Peserta dihimbau untuk memahami Peraturan Menteri Keuangan Nomor
27/PMK.06/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.
Pada
penghujung acara, guna memperlancar dan mempercepat pelaksanaan lelang eksekusi
Hak Tanggungan, dilakukan penandatanganan MOU antara PT. BTN (Persero) Tbk dengan Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI
Yogyakarta tentang Percepatan Pelaksanaan Lelang Hak Tanggungan. Diharapkan kerjasama
kedua pihak dapat terkoordinasi, efektif, dan efisien serta saling menghormati
secara berkesinambungan. (foto/teks:informasi)