Semarang–Sebagai
fungsi public dan privat, lelang sangat
dibutuhkan masyarakat maupun pengguna jasa lainnya. Sosialisasi menjadi bagian
penting dari tercapainya pelaksanaan lelang yang transparan, akuntabel, adil
dan kompetitif. Bertempat di Aula PT.BNI Kanwil Semarang, kamis 31 Agustus
2017, Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta dan Kepala Kanwil PT.BNI
Wilayah Semarang melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Tentang
Percepatan Pelaksanaan lelang Eksekusi Hak Tanggungan.
Dalam sambutannya,
Kepala Kanwil PT.BNI Wilayah Semarang Eben Eser Nainggolan menyampaikan ucapan
terima kasih atas kerja sama yang baik dengan DJKN khususnya Kanwil DJKN Jawa
Tengah dan DI Yogyakarta dalam rangka percepatan pelaksanaan lelang eksekusi Hak
Tanggungan. “Dengan kesepakatan dan kerja sama ini, kita bisa saling besinergi
untuk menghasilkan output yang optimal dan tentunya menambah value”, ungkapnya.
Tavianto Noegroho, Kepala
Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta memberikan apresiasi atas penyerahan
permohonan lelang Hak Tanggungan dari PT.BNI ke KPKNL yang mayoritas
sudah clear and clean. “ Percepatan itu ada dan mitigasi
risiko merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam proses pelaksanaan
lelang”, ungkapnya. Disampaikan juga untuk waspada terkait penipuan lelang
dengan berbagai media seperti sms, telepon dan media sosial lainnya.
Sebagai tindak lanjut
penandatanganan nota kesepakatan oleh Kepala Kanwil, dilanjutkan dengan
penandatanganan ditingkat KPKNL, yaitu KPKNL Semarang, KPKNL Pekalongan dan
KPKNL Tegal.
Lebih lanjut dan yang
terakhir, Tavianto menginformasikan e-auction menjadi bagian
penting dari proses pelaksanaan dan percepatan lelang. “Peraturan Menteri
Keuangan tentang Lelang banyak mengakomodir masukan-masukan dari kreditur dan
komunikasi yang efektif adalah salah satu mitigasi risiko atas potensi
masalah”, tutupnya. (foto/teks:informasi)