Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN DKI Jakarta > Kilas Peristiwa
Pegawai Kanwil DJKN DKI Jakarta Lakukan Rapid Test dan PCR Swab Test
I Made Murdwarsa Febriyanta
Senin, 21 Desember 2020   |   243 kali

Jakarta – Peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia makin meningkat,  terutama di wilayah DKI Jakarta. Banyaknya kerumunan massa yang terjadi akhir-akhir ini di wilayah DKI Jakarta ditengarai menjadi penyebab tingginya penyebaran virus Covid-19 di DKI Jakarta. Kanwil DJKN DKI Jakarta yang saat ini masih melakukan sistem pembagian kerja (WFO/WFH) kepada para pegawainya, berinisiatif melakukan Rapid Test dan Polymerase Chain Reaction (PCR) Swab Test bagi pegawai Kanwil DJKN DKI Jakarta untuk mendeteksi dan membantu menekan penyebaran  virus Covid-19 di lingkungan kantor Pemerintah.

Rapid Test dan Swab Test ini dilaksanakan dalam dua hari, dari tanggal 16 Desember 2020 s.d. 17 Desember 2020. Pelaksanaan kegiatan ini terbagi dalam dua hari untuk meminimalisir adanya kerumunan massa.  Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Pendopo Kanwil DJKN DKI Jakarta dengan tetap menjaga protokol kesehatan, diantaranya dengan pemeriksaan suhu tubuh, jaga jarak antar pegawai yang sedang menunggu giliran untuk mengikuti tes, dan penyediaan sarana untuk membersihkan tangan (hand sanitizer, sabun, dan tempat mencuci tangan).

Para pegawai menjalani Rapid Test terlebih dahulu kemudian dilanjutkan dengan PCR Swab Test bagi pegawai/warga yang memiliki hasil reaktif pada Rapid Test-nya. Hasil Rapid Test yang reaktif bukan berarti menunjukkan bahwa seseorang positif terinfeksi Covid-19 tetapi hal ini menunjukkan terdeteksinya antibodi yang dihasilkan tubuh untuk melawan virus atau bakteri, oleh karena itu pegawai perlu melakukan tes lanjutan yaitu PCR Swab Test. untuk mendiagnosis infeksi Covid-19. Dengan mengikuti tes ini, pegawai dapat mengetahui dengan pasti mengetahui terinfeksi atau tidaknya terhadap Covid-19 sehingga dapat melakukan tindakan lebih lanjut untuk pengobatan dan menjaga kesehatannya dan orang-orang disekitarnya.

Dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari, Kanwil DJKN DKI Jakarta tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu kewajiban untuk memakai masker saat bekerja di kantor, penyediaan tempat cuci tangan, sabun, dan hand sanitizer, penerapan jaga jarak serta pembatasan jumlah pegawai yang bertugas setiap harinya. Hal ini dilaksanakan semenjak menyebarnya pandemi Covid-19 di Indonesia pada Maret 2020 hingga saat ini.

Foto Terkait Kilas Peristiwa
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini