Jakarta – Kantor Wilayah (Kanwil) DJKN DKI Jakarta bekerja sama
dengan Badan Intelijen Negara (BIN) mengadakan Rapid Test dan Polymerase
Chain Reaction (PCR) Swab Test Massal. Kegiatan ini diselenggarakan
di depan Gedung Aula Serbaguna Pendopo Kanwil DJKN DKI Jakarta pada hari Rabu,
22 Juli 2020. Kegiatan ini dimulai pukul 07.00 WIB dan diikuti oleh seluruh
pegawai Kanwil DJKN DKI Jakarta, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Jakarta I s.d. V, serta beberapa masyarakat umum di sekitar lingkungan
Kanwil DJKN DKI Jakarta.
BIN memilih Kanwil DJKN DKI Jakarta sebagai lokasi rapid test
dan uji Swab PCR massal karena adanya permintaan dari Kanwil DJKN DKI Jakarta.
Kanwil DJKN DKI Jakarta bersurat kepada BIN agar dapat menyelenggarakan
kegiatan ini. BIN tidak memungut biaya atas diselenggarakannya kegiatan ini,
semua biaya dibebankan kepada anggaran BIN. Pada kegiatan ini BIN mengerahkan
40 tenaga medis professional dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) lengkap dan 2
unit mobil laboratorium untuk melakukan uji Swab PCR yang mampu bekerja selama
5 jam dengan 300 sampel tipa harinya.
Kegiatan Rapid Test dan Polymerase Chain Reaction (PCR)
Swab Test Massal ini diselenggarakan untuk mencegah dan memutus mata
rantai penyebaran pandemi Corona Virus Diseases 19 (COVID-19) yang saat ini
masih terjadi di Indonesia. Para pegawai/warga pertama menjalani Rapid Test kemudian
dilanjutkan dengan Polymerase Chain Reaction (PCR) Swab Test bagi
pegawai/warga yang memiliki hasil reaktif pada Rapid Test-nya. Diharapkan
dengan mengikuti test ini, pegawai/warga dapat mengetahui dengan pasti
kondisi kesehatannya sehingga dapat melakukan tindakan lebih lanjut untuk
menjaga kesehatannya dan orang-orang disekitarnya.
Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta, Hady Purnomo menyampaikan
kegiatan ini untuk memastikan kondisi kesehatan para pegawai di area lingkungan
Kanwil DJKN DKI Jakarta dan memberikan rasa aman bagi masyarakat penerima
layanan. "Kehadiran para pegawai di kantor tentunya berisiko tinggi akan
penularan COVID-19. Dengan adanya bantuan BIN lewat rapid test ini dapat
membantu para pegawai DJKN untuk memastikan kondisi kesehatan masing-masing,”
lanjutnya. Kemudian Hady berkata, "Kami akan menerapkan kebijakan bekerja
dari rumah selama satu hingga dua minggu ke depan jika memang ada pegawai yang
terbukti positif Covid 19." Dan Hady menyampaikan bahwa pelayanan yang ada
di Kanwil DJKN DKI Jakarta akan tetap berjalan dengan menerapkan protokol
Kesehatan. "Kami yakinkan kegiatan pelayanan publik yang bersifat Business
Continuos Plan akan tetap berjalan." pungkasnya.
Dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari, Kanwil DJKN DKI Jakarta telah menerapkan protokol kesehatan yaitu kewajiban untuk memakai masker saat bekerja di kantor, penyediaan tempat cuci tangan, sabun, dan hand sanitizer, penerapan jaga jarak serta pembatasan jumlah pegawai yang bertugas setiap harinya. Kegiatan kali ini pun tidak luput dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang sama dengan tetap menyediakan tempat mencuci tangan serta sabun, disediakannya hand sanitizer di pelaksanaan kegiatan, diwajibkan menggunakan masker selama mengikuti test, tetap menerapkan jaga jarak.