Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN DKI Jakarta > Kilas Peristiwa
DJKN Bersama BIN Lakukan Rapid Test Massal di Kanwil DJKN DKI Jakarta
I Made Murdwarsa Febriyanta
Kamis, 23 Juli 2020   |   307 kali

Jakarta – Kantor Wilayah (Kanwil) DJKN DKI Jakarta bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) mengadakan Rapid Test dan Polymerase Chain Reaction (PCR) Swab Test Massal. Kegiatan ini diselenggarakan di depan Gedung Aula Serbaguna Pendopo Kanwil DJKN DKI Jakarta pada hari Rabu, 22 Juli 2020. Kegiatan ini dimulai pukul 07.00 WIB dan diikuti oleh seluruh pegawai Kanwil DJKN DKI Jakarta, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I s.d. V, serta beberapa masyarakat umum di sekitar lingkungan Kanwil DJKN DKI Jakarta.

 

BIN memilih Kanwil DJKN DKI Jakarta sebagai lokasi rapid test dan uji Swab PCR massal karena adanya permintaan dari Kanwil DJKN DKI Jakarta. Kanwil DJKN DKI Jakarta bersurat kepada BIN agar dapat menyelenggarakan kegiatan ini. BIN tidak memungut biaya atas diselenggarakannya kegiatan ini, semua biaya dibebankan kepada anggaran BIN. Pada kegiatan ini BIN mengerahkan 40 tenaga medis professional dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) lengkap dan 2 unit mobil laboratorium untuk melakukan uji Swab PCR yang mampu bekerja selama 5 jam dengan 300 sampel tipa harinya.

 

Kegiatan Rapid Test dan Polymerase Chain Reaction (PCR) Swab Test Massal ini diselenggarakan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran pandemi Corona Virus Diseases 19 (COVID-19) yang saat ini masih terjadi di Indonesia. Para pegawai/warga pertama menjalani Rapid Test kemudian dilanjutkan dengan Polymerase Chain Reaction (PCR) Swab Test bagi pegawai/warga yang memiliki hasil reaktif pada Rapid Test-nya. Diharapkan dengan mengikuti test ini, pegawai/warga dapat mengetahui dengan pasti kondisi kesehatannya sehingga dapat melakukan tindakan lebih lanjut untuk menjaga kesehatannya dan orang-orang disekitarnya.

 

Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta, Hady Purnomo menyampaikan kegiatan ini untuk memastikan kondisi kesehatan para pegawai di area lingkungan Kanwil DJKN DKI Jakarta dan memberikan rasa aman bagi masyarakat penerima layanan. "Kehadiran para pegawai di kantor tentunya berisiko tinggi akan penularan COVID-19. Dengan adanya bantuan BIN lewat rapid test ini dapat membantu para pegawai DJKN untuk memastikan kondisi kesehatan masing-masing,” lanjutnya. Kemudian Hady berkata, "Kami akan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah selama satu hingga dua minggu ke depan jika memang ada pegawai yang terbukti positif Covid 19." Dan Hady menyampaikan bahwa pelayanan yang ada di Kanwil DJKN DKI Jakarta akan tetap berjalan dengan menerapkan protokol Kesehatan. "Kami yakinkan kegiatan pelayanan publik yang bersifat Business Continuos Plan akan tetap berjalan." pungkasnya.


Dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari, Kanwil DJKN DKI Jakarta telah menerapkan protokol kesehatan yaitu kewajiban untuk memakai masker saat bekerja di kantor, penyediaan tempat cuci tangan, sabun, dan hand sanitizer, penerapan jaga jarak serta pembatasan jumlah pegawai yang bertugas setiap harinya. Kegiatan kali ini pun tidak luput dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang sama dengan tetap menyediakan tempat mencuci tangan serta sabun, disediakannya hand sanitizer di pelaksanaan kegiatan, diwajibkan menggunakan masker selama mengikuti test, tetap menerapkan jaga jarak.  

Foto Terkait Kilas Peristiwa
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini