Dalam rangka penguasaan
fisik atas Aset Properti Eks Bank Dalam Likuidasi (BDL), Satuan Tugas
Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas
BLBI) menggandeng Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara, Ditjen Kakayaan Negara
dan Kanwil DJKN DKI Jakarta – Kementerian Keuangan melaksanakan pemasangan
papan pengamanan Satgas BLBI pada beberapa aset properti eks BDL di wilayah DKI
Jakarta, yang dilakukan mulai tanggal 28 September 2022 sampai dengan 30 September
2022.
Kegiatan yang
dilakukan berupa pemasangan kembali papan pengamanan aset yang saat ini
dikuasai oleh satgas BLBI, awalnya yang terpasang berupa papan pengamanan Kementerian
Keuangan, kemudian diganti menjadi papan pengamanan dari Satgas BLBI. Aset yang
akan dipasangkan kembali papan pengamanan BLBI tersebar di wilayah Jakarta
Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.
Untuk wilayah
Jakarta Pusat terdapat 4 (empat) buah asset yang terletak di daerah Senen, dan Pasar
Tanah Abang. Wilayah Jakarta Selatan sebanyak 3 (tiga) asset di daerah
Petukangan, Kebagusan, dan Cilandak. Sedangkan di wilayah Jakarta Barat
sebanyak 6 (enam) asset berada di daerah Grogol Petamburan, Taman Sari, dan
Cengkareng. Sementara untuk wilayah Jakarta Utara terdapat 3 (tiga) aset yang keseluruhannya berada di daerah
penjaringan.
Pelaksanaan
kegiatan ini turut melibatkan pula aparat kepolisian dan apparat pemerintah
setempat. Diharapkan dengan pemasangan papan pengamanan ini, selain sebagai
bentuk penguasaan fisik terhadap Aset Properti Eks Bank Dalam Likuidasi, dapat
pula sebagai penanda bagi masyarakat sekitar untuk dapat turut membantu menjaga
dan mengamankan aset negara.