Jakarta – Kanwil DJKN DKI Jakarta mengadakan
Soft Launching Transformasi Ruangan Area Pelayanan Terpadu (APT) dan
Ruangan Kerja Bersama Kanwil DJKN DKI Jakarta pada hari Senin siang, 29 April
2021. Acara ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dan
diikuti oleh para pegawai dan pejabat di lingkungan Kanwil DJKN DKI Jakarta dan
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I s.d. KPKNL
Jakarta V.
Acara dibuka dan dipandu oleh Muhammad
Junaidy Efendi, Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga (TURT) Kanwil
DJKN DKI Jakarta, dengan jargon-jargon yang membuat para hadirin pada
kesempatan tersebut tetap bersemangat. Kemudian Junaidy mempresentasikan
bagaimana tampilan Ruangan APT dan Ruangan Kantor sebelum dilakukan
transformasi, kemudian ditampilkan proses pelaksanaan transformasi ruangan
tersebut, dan hasil transformasi saat ini Ruangan APT dan Ruangan Kantor yang
menjadi Ruangan Kerja Bersama termasuk apa saja yang baru dan penambahan
hal-hal tertentu dalam transformasi tersebut.
Acara berlanjut dengan Salbiah, Kepala
Bagian Umum, menyampaikan dasar-dasar dan alasan terkait transformasi Ruangan
APT dan Ruangan Kerja Bersama. Salbiah menyampaikan bahwa Kanwil DJKN DKI
Jakarta adalah unit vertikal DJKN yang harus selalu meningkatkan kualitas
pelayanan. Salah satu hal yang dapat mendukung ini diantaranya adalah
pembenahan ruangan dengan membentuk open space atau co-working space.
Di tempat ini, para pegawai, tidak hanya pegawai Kanwil DJKN DKI Jakarta, dapat
bekerja bersama dengan nyaman.
Kemudian dalam kesempatan tersebut, Hady Purnomo, Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta, menyampaikan sambutan berkenaan dengan acara ini. Dalam sambutannnya, Hady menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh personil Kanwil DJKN DKI Jakarta, dikoordinasikan oleh Bagian Umum, yang dapat mewujudkan transformasi pada Ruangan APT dan Ruangan Kerja Bersama. Transformasi dengan konsep Co-Working Space atau Open Space menjadi bagian dari Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Namun hal ini bukan hanya bertujuan untuk hal tersebut, open space dan co-working space adalah konsep yang sudah menjadi perhatian petinggi Kementerian Keuangan, bahkan jauh sebelum merebaknya pandemi Covid-19. Transformasi ini juga dilakukan untuk mendukung kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 223/KMK.01/2020 tentang Implementasi Fleksibilitas Tempat Bekerja (Flexible Working Space) di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Fasilitas ini diharapkan nantinya dapat
digunakan baik oleh pegawai di lingkup Kanwil dan KPKNL dan pegawai DJKN serta
Kementerian Keuangan di luar Kanwil DJKN DKI Jakarta yang sedang memiliki pekerjaan
dinas tertentu dan sedang berlokasi di Jakarta. Sehingga, fasilitas ini dapat mendukung
Kanwil DJKN DKI Jakarta agar siap nantinya untuk menjadi kantor satelit. Selain
itu, Ruangan APT dan Ruangan Kerja Bersama ini dapat menambah kualitas layanan,
inovasi, dan produktivitas semua personil Kanwil DJKN DKI Jakarta. Pada akhir
sambutannya, Hady Purnomo meresmikan Ruangan Area Pelayanan Terpadu (APT) dan
Ruangan Kerja Bersama Kanwil DJKN DKI Jakarta. Kemudian acara pun berakhir dan
ditutup kembali oleh Junaidy sebagai pemandu acara.