Jakarta – Kantor
Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) DKI Jakarta
melaksanakan kegiatan Uji Petik Penilaian Sumber Daya Alam (SDA) berupa unit
Pembangkit Tenaga Listrik Panas Bumi (PLTP) yang berlokasi di Patuha, Kabupaten
Bandung. Kegiatan uji petik dilaksanakan dari tanggal 9 Desember 2020 s.d. 11
Desember 2020 di Kab. Bandung oleh tim penilai dari Kanwil DJKN DKI Jakarta
beranggotakan tiga orang. Uji petik dilakukan dengan pendekatan discounted
cash flow menggunakan social discount rate pada cadangan SDA yang
terbukti ada selama jangka waktu perizinan atau umur cadangan SDA yang ada.
Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk menambah kompetensi
dan mendukung inisiatif Strategis Reformasi Birokrasi Kementerian Keuangan dalam
penyusunan Laporan Potensi Fiskal Sumber Daya Alam yang memberi mandat kepada
DJKN c.q. Direktorat Penilaian untuk melakukan penilaian pada akun Sumber Daya
Alam. Metode Penilaian SDA mengacu pada System of Environmental-Economic
Accounting (SEEA) yang disusun oleh Wealth Accounting and the Valuation of
Ecosystem Services yang merupakan World Bank-led global partnership.
SEEA adalah kerangka kerja terintegrasi yang mengukur interaksi antara ekonomi
dan lingkungan. SEEA terdiri atas satu set lengkap tabel dan neraca yang
digunakan sebagai panduan dalam kompilasi statistik dan indikator yang
konsisten dan comparable untuk pengambilan kebijakan, analisis, dan
penelitian.
PLTP Patuha sendiri berada di bawah PT Geo
Dipa Energi (Persero) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sejak 29
Desember 2011 dan merupakan SMV (Special
Mission Vehicle) yang dibentuk untuk melaksanakan tugas Menteri Keuangan di
luar pengelolaan fiskal utama/rutin, mendukung investasi pemerintah dan
penyediaan barang serta sarana publik yang dibutuhkan secara sosial ekonomi
meskipun tidak menguntungkan secara komersial. Wilayah kerja perusahaan berada
di Patuha, Dieng, Candi Umbul Telomoyo, dan Arjuno Welirang.
Tim dari Kanwil DJKN DKI Jakarta dengan
asistensi Direktorat Penilaian Kantor Pusat DJKN melakukan survei lapangan
objek uji petik berupa plant
pembangkitan (turbin, kondenser, menara pendingin), sumur produksi dan sumur injeksi
serta mengumpulkan data/informasi
mengenai pengelolaan panas bumi Patuha baik aspek keuangan yang berkaitan
dengan penilaian, juga aspek-aspek lain yang berkaitan dengan manfaat ekonomi
berupa pengurangan emisi karbon, pemanfaatan langsung panas bumi dan
program-program CSR perusahaan. Selanjutnya tim akan melanjutkan dengan penyusunan
laporan uji petik penilaian SDA.