Jakarta (27 November 2020) – Pada hari Jumat 27 November 2020
dimulai pada pukul 08.30 pagi, Bidang Kepatuhan Internal Hukum dan Informasi
(KIHI) Kanwil DJKN DKI Jakarta mengadakan bimbingan teknis (bimtek) penanganan perkara
dan kehumasan. Bimbingan teknis merupakan salah satu tugas dan fungsi dari
Kantor Wilayah DJKN DKI Jakarta. Bimbingan teknis kali membahas kepada
bagaimana pelaksanaan penanganan perkara dan kegiatan kehumasan terutama di
masa pandemi ini. Pembicara pada kegiatan bimtek kali ini berasal dari
Direktorat Hukum dan Humas, Kantor Pusat DJKN.
Acara ini terselenggara dengan memanfaatkan aplikasi Zoom Meeting yang diikuti oleh pegawai seksi
hukum dan seksi informasi Kanwil DJKN DKI Jakarta serta pegawai seksi hukum dan
informasi KPKNL Jakarta I s.d. V dari domisili masing-masing.
Acara ini dipandu oleh Kepala Seksi Hukum sekaligus Plt. Kepala
Seksi Informasi Kanwil DJKN DKI Jakarta, Heryantoro, sebagai moderator. Bimtek dibuka
secara resmi oleh Harmani Sri Mumpuni, Kepala Bidang KIHI Kanwil DJKN DKI
Jakarta. Dalam pembukaannya Hani menyampaikan kondisi kegiatan penanganan perkara
yang tetap berjalan meski sedang pandemi dan perkembangan kehumasan di
lingkungan Kanwil DJKN DKI Jakarta. Hani berharap melalui bimtek ini akan
didapat hal-hal baru terkait penanganan perkara dan kehumasan dari para
pembicara yang akan menjadi masukkan positif kedepannya.
Narasumber pertama Rofii Edy Purnomo, Kepala
Subdirektorat Bantuan Hukum, mengisi tentang penanganan perkara. Rofii
memaparkan tentang jenjang karir kedepannya bagi pegawai DJKN yang bertugas
menangani perkara selain itu Rofii juga berpesan agar para pegawai yang
bertugas menangani perkara dapat menjaga hubungan yang baik dengan pihak-pihak
lain yang berhubungan dengan perkara tersebut demi kelancaran penanganan
perkara di DJKN.
Acara kemudian dilanjutkan dengan bimtek mengenai
kehumasan yang disampaikan oleh Eny Susanti, Kepala Seksi Penyuluhan dan
Layanan Informasi, Direktorat HUHU DJKN didampingi oleh dua orang pelaksananya
yaitu Aditya Febrianto dan Kresentia Angela Moimolle Somalinggi. Narasumber menyampaikan
tentang pengelolaan medsos Kantor Pusat DJKN yang terdiri dari beberapa bagian
pekerjaan yang dikerjakan oleh Tim Humas Kantor Pusat DJKN, penjelasan mengenai
bagian-bagian pekerjaan tersebut,
seperti pemetaan demografi follower media sosial, penyusunan kalender
media sosial, penyusunan konten yang menarik, pentingnya prime time
postingan, dan melakukan evaluasi dan analisis secara berkala, serta di bagian
akhir secara khusus disampaikan tips menyusun takarir (caption) yang baik.
Acara bimbingan teknis
diakhiri dengan tanya jawab singkat kemudian ditutup kembali oleh Kepala Bidang
KIHI, Harmani Sri Mumpuni.