Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Bimbingan Teknis Penanganan Perkara dan Kehumasan pada Kanwil DJKN DKI Jakarta
I Made Murdwarsa Febriyanta
Kamis, 03 Desember 2020   |   172 kali

Jakarta (27 November 2020) – Pada hari Jumat 27 November 2020 dimulai pada pukul 08.30 pagi, Bidang Kepatuhan Internal Hukum dan Informasi (KIHI) Kanwil DJKN DKI Jakarta mengadakan bimbingan teknis (bimtek) penanganan perkara dan kehumasan. Bimbingan teknis merupakan salah satu tugas dan fungsi dari Kantor Wilayah DJKN DKI Jakarta. Bimbingan teknis kali membahas kepada bagaimana pelaksanaan penanganan perkara dan kegiatan kehumasan terutama di masa pandemi ini. Pembicara pada kegiatan bimtek kali ini berasal dari Direktorat Hukum dan Humas, Kantor Pusat DJKN.

Acara ini terselenggara dengan memanfaatkan aplikasi Zoom Meeting yang diikuti oleh pegawai seksi hukum dan seksi informasi Kanwil DJKN DKI Jakarta serta pegawai seksi hukum dan informasi KPKNL Jakarta I s.d. V dari domisili masing-masing.

Acara ini dipandu oleh Kepala Seksi Hukum sekaligus Plt. Kepala Seksi Informasi Kanwil DJKN DKI Jakarta, Heryantoro, sebagai moderator. Bimtek dibuka secara resmi oleh Harmani Sri Mumpuni, Kepala Bidang KIHI Kanwil DJKN DKI Jakarta. Dalam pembukaannya Hani menyampaikan kondisi kegiatan penanganan perkara yang tetap berjalan meski sedang pandemi dan perkembangan kehumasan di lingkungan Kanwil DJKN DKI Jakarta. Hani berharap melalui bimtek ini akan didapat hal-hal baru terkait penanganan perkara dan kehumasan dari para pembicara yang akan menjadi masukkan positif kedepannya.

Narasumber pertama Rofii Edy Purnomo, Kepala Subdirektorat Bantuan Hukum, mengisi tentang penanganan perkara. Rofii memaparkan tentang jenjang karir kedepannya bagi pegawai DJKN yang bertugas menangani perkara selain itu Rofii juga berpesan agar para pegawai yang bertugas menangani perkara dapat menjaga hubungan yang baik dengan pihak-pihak lain yang berhubungan dengan perkara tersebut demi kelancaran penanganan perkara di DJKN.

 

Acara kemudian dilanjutkan dengan bimtek mengenai kehumasan yang disampaikan oleh Eny Susanti, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Direktorat HUHU DJKN didampingi oleh dua orang pelaksananya yaitu Aditya Febrianto dan Kresentia Angela Moimolle Somalinggi. Narasumber menyampaikan tentang pengelolaan medsos Kantor Pusat DJKN yang terdiri dari beberapa bagian pekerjaan yang dikerjakan oleh Tim Humas Kantor Pusat DJKN, penjelasan mengenai bagian-bagian pekerjaan  tersebut, seperti pemetaan demografi follower media sosial, penyusunan kalender media sosial, penyusunan konten yang menarik, pentingnya prime time postingan, dan melakukan evaluasi dan analisis secara berkala, serta di bagian akhir secara khusus disampaikan tips menyusun takarir (caption) yang baik.

 

Acara bimbingan teknis diakhiri dengan tanya jawab singkat kemudian ditutup kembali oleh Kepala Bidang KIHI, Harmani Sri Mumpuni.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini