Jakarta - Pada Kamis (27/8/2020)
bertempat di aula Pendopo Kanwil DJKN DKI Jakarta, dilaksanakan Pelantikan dan
Pengambilan Sumpah Anggota Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta dari unsur Kejaksaan, Pemeriksa Piutang Negara, dan Juru Sita
Piutang Negara.
Anggota PUPN dari unsur Kejaksaan yang dilantik kali ini adalah Dicky Rahmat Rahardjo, diangkat berdasarkan
Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 104/KM.6/2020 tanggal 20 Mei 2020. Sedangkan Pemeriksa Piutang Negara adalah Dede
Herdian, Amirah, dan Aisyah Nasution. Pemeriksa Piutang Negara tersebut
diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 110/KM.6/2020 tanggal 03 Juni 2020. Juru Sita
Piutang Negara yang dilantik adalah Samuel Parlindungan, yang diangkat
berdasarkan Keputusan
Menteri Keuangan RI Nomor 109/KM.6/2020 tanggal
29 Mei 2020.
Pelantikan
dan Pengambilan Sumpah Anggota PUPN, Pemeriksa piutang Negara dan Juru Sita Piutang Negara
dilakukan oleh Hady Purnomo selaku Ketua
PUPN Cabang DKI Jakarta
yang juga menjabat Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta. Kegiatan ini disaksikan oleh pejabat eselon III dan pejabat
eselon IV di lingkungan Kanwil DJKN DKI Jakarta dan para rohaniawan.
Acara dimulai dengan
menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kemudian dilanjutkan dengan
pembacaan keputusan pengangkatan dan pengambilan sumpah anggota PUPN Cabang DKI
Jakarta dari unsur Kejaksaan. Selanjutnya pembacaan keputusan pengangkatan dan
pengambilan sumpah para Pemeriksa dan Juru Sita Piutang Negara.
Kali ini Hady Purnomo
berpesan kepada para pegawai yang baru dilantik untuk memberikan kontribusi
maksimal pada Pengurusan Piutang Negara di lingkungan Kanwil DJKN DKI Jakarta
mengingat sebagian besar target Piutang Negara Nasional menjadi target Kanwil
DJKN DKI Jakarta.
Acara Pelantikan dan Pengambilan
Sumpah ini diakhiri dengan doa
bersama dan pemberian ucapan selamat dari para hadirin kepada para pegawai yang
dilantik. Pemberian ucapan selamat dilakukan dengan tetap menerapkan protokol
kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.