Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
REVIEW KINERJA ORGANISASI TRIWULAN II 2020 MELALUI DIALOG KINERJA ORGANISASI (DKO)
I Made Murdwarsa Febriyanta
Selasa, 14 Juli 2020   |   187 kali

Dialog Kinerja Organisasi (DKO) merupakan komunikasi formal antara Pimpinan Pemilik Peta Strategis dengan pejabat dan pegawai di bawahnya untuk mendiskusikan pencapaian strategi, kinerja, risiko, dan rencana aksi organisasi yang dilaksanakan secara terstruktur dan berkala. (KEP-590/KMK.01/2016 tentang Pedoman Dialog Kinerja di lingkungan Kementerian Keuangan)

Tujuan  dari  dilakukannya DKO ini adalah untuk meningkatkan kinerja organisasi dan individu sehingga perlu dilakukan dialog kinerja antara pimpinan dengan pejabat dan pegawai di bawahnya   secara efektif dan berkala, sebagai bagian dari proses monitoring dan evaluasi kinerja. (KEP-590/KMK.01/2016 tentang Pedoman Dialog Kinerja di lingkungan Kementerian Keuangan)

Kanwil DJKN DKI Jakarta rutin melaksanakan DKO sesuai dengan periode sebagaimana tercantum dalam Lampiran II huruf A Keputusan Menteri Keuangan No-590/ KMK.01/2016 tentang Pedoman Dialog Kinerja di lingkungan Kementerian Keuangan. DKO dilakukan secara berkala paling sedikit setiap triwulanan yang dilaksanakan bulan April, Juli, Oktober tahun berjalan, dan bulan Januari tahun berikutnya.

Pada DKO kedua di tahun 2020 yang dilaksanakan pada awal Juli, Kanwil DJKN DKI Jakarta menyelenggarakannya masih dengan menggunakan fasilitas zoom. Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta, Hady Purnomo, mengawali DKO dengan membahas tema DKO kali ini yaitu terkait tingkat outstanding piutang negara. Tema ini dipilih karena tingkat outstanding Piutang Negara merupakan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang baru ada di tahun 2020. Selain itu IKU ini  nilainya sangat besar. IKU tingkat outstanding piutang negara menggambarkan aspek kinerja pengurusan piutang negara dari penagihan piutang negara. IKU ini menghitung realisasi outstanding piutang negara yang berasal dari Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) yang Surat Penerimaan Pengurusan Piutang Negaranya (SP3N) dibuat hingga 31 Desember 2016 atau sebelumnya, sedangkan terhadap BKPN yang SP3N nya dibuat setelah 31 Desember 2016 tidak di masukkan dalam realisasi IKU ini.

Kepala Bidang Piutang Negara, Dewi Rahayu, menyampaikan bahwa yang menjadi kendala dalam pencapaian target IKU tingkat outstanding Piutang Negara adalah banyaknya BKPN lama yang pengurusan piutangnya sudah optimal, barang jaminannya sudah tidak ada, dan/atau Penanggung Hutang (PH) sudah tidak diketahui keberadaannya. Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Bidang Piutang Negara Kanwil DJKN DKI Jakarta bersama-sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I sampai V yaitu melakukan pembinaan melalui surat dan bimbingan teknis dalam pengurusan Piutang Negara, melakukan usulan pencegahan terhadap Debitur, melakukan koordinasi dengan Kantor Pusat DJKN dalam hal ini dengan Direktorat Piutang Negara dan Kekayaan Lain-lain (PNKNL) mengenai permasalahan debitur, melakukan monitoring evaluasi dan akurasi basis data Bidang Piutang Negara yang ada di Aplikasi FocusPN, melakukan monitoring pengurusan piutang Negara terhadap debitur high profile, dan meminta KPKNL untuk membuat prognosa serta sumber capaian untuk Semester II.

Hady menambahkan terkait fokus tema DKO kali ini agar para pengelola piutang negara baik di Kanwil DJKN DKI Jakarta beserta seluruh KPKNL di bawahnya agar tetap semangat dalam menyelesaikan outstanding piutang Negara walaupun realisasi capaian saat ini belum signifikan. Hady menyarankan dan mengarahkan agar dilakukan pemetaan BKPN secara detil dan mendalam sehingga dapat diketahui langkah-langkah penyelesaian outstanding BKPN yang  efektif, KPKNL mengajukan usulan pencegahan terhadap PH yang tidak koorperatif, juga kepada PH yang  membayar tapi besarnya angsuran tidak signifikan dibandingkan jumlah utangnya, serta melakukan penggalian potensi dan koordinasi dengan penyerah piutang.

Acara selanjutnya adalah pembahasan capaian kinerja Kanwil DJKN DKI Jakarta yang disampaikan oleh Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi (KIHI), Harmani Sri Mumpuni. Harmani menyampaikan capaian kinerja Kanwil DJKN DKI Jakarta secara umum untuk tiap-tiap IKU yang berstatus hijau, berstatus kuning, berstatus merah, dan berstatus abu-abu. Kemudian hal tersebut ditanggapi oleh unit-unit terkait yang melaksanakan IKU tersebut dan Hady memberikan saran, arahan, dan masukkan kepada unit-unit terkait dengan pelaksanaan IKU tersebut kedepannya. Hal ini berlangsung hingga akhir acara dan ditutup oleh Hady Purnomo.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini