Dialog Kinerja
Organisasi (DKO) merupakan komunikasi formal antara Pimpinan Pemilik Peta
Strategis dengan pejabat dan pegawai di bawahnya untuk mendiskusikan pencapaian
strategi, kinerja, risiko, dan rencana aksi organisasi yang dilaksanakan secara
terstruktur dan berkala. (KEP-590/KMK.01/2016 tentang Pedoman Dialog Kinerja di
lingkungan Kementerian Keuangan)
Tujuan dari dilakukannya
DKO ini adalah untuk meningkatkan kinerja organisasi dan individu sehingga
perlu dilakukan dialog kinerja antara pimpinan dengan pejabat dan pegawai di
bawahnya secara efektif dan berkala,
sebagai bagian dari proses monitoring dan evaluasi kinerja.
(KEP-590/KMK.01/2016 tentang Pedoman Dialog Kinerja di lingkungan Kementerian
Keuangan)
Kanwil DJKN DKI
Jakarta rutin melaksanakan DKO sesuai dengan periode sebagaimana tercantum
dalam Lampiran II huruf A Keputusan Menteri Keuangan No-590/ KMK.01/2016
tentang Pedoman Dialog Kinerja di lingkungan Kementerian Keuangan. DKO
dilakukan secara berkala paling sedikit setiap triwulanan yang dilaksanakan
bulan April, Juli, Oktober tahun berjalan, dan bulan Januari tahun berikutnya.
Pada DKO kedua di
tahun 2020 yang dilaksanakan pada awal Juli, Kanwil DJKN DKI Jakarta
menyelenggarakannya masih dengan menggunakan fasilitas zoom. Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta, Hady Purnomo, mengawali DKO
dengan membahas tema DKO kali ini yaitu terkait tingkat outstanding
piutang negara. Tema ini dipilih karena tingkat outstanding Piutang Negara merupakan
Indikator Kinerja Utama (IKU) yang baru ada di tahun 2020. Selain itu IKU ini nilainya sangat besar. IKU tingkat outstanding
piutang negara menggambarkan aspek kinerja pengurusan piutang negara dari
penagihan piutang negara. IKU ini menghitung realisasi outstanding
piutang negara yang berasal dari Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) yang Surat
Penerimaan Pengurusan Piutang Negaranya (SP3N) dibuat hingga 31 Desember 2016
atau sebelumnya, sedangkan terhadap BKPN yang SP3N nya dibuat setelah 31
Desember 2016 tidak di masukkan dalam realisasi IKU ini.
Kepala Bidang Piutang
Negara, Dewi Rahayu, menyampaikan bahwa yang menjadi kendala dalam pencapaian
target IKU tingkat outstanding
Piutang Negara adalah banyaknya BKPN lama yang pengurusan piutangnya sudah
optimal, barang jaminannya sudah tidak ada, dan/atau Penanggung Hutang (PH)
sudah tidak diketahui keberadaannya. Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Bidang
Piutang Negara Kanwil DJKN DKI Jakarta bersama-sama dengan Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I sampai V yaitu melakukan pembinaan
melalui surat dan bimbingan teknis dalam pengurusan Piutang Negara, melakukan
usulan pencegahan terhadap Debitur, melakukan koordinasi dengan Kantor Pusat DJKN dalam hal ini dengan Direktorat
Piutang Negara dan Kekayaan Lain-lain (PNKNL)
mengenai permasalahan debitur, melakukan
monitoring evaluasi dan akurasi basis data Bidang Piutang Negara yang ada di
Aplikasi FocusPN, melakukan monitoring pengurusan piutang Negara terhadap
debitur high profile, dan meminta KPKNL untuk membuat prognosa serta sumber capaian untuk Semester II.
Hady menambahkan terkait
fokus tema DKO kali ini agar para pengelola piutang negara baik di Kanwil DJKN
DKI Jakarta beserta seluruh KPKNL di bawahnya agar tetap semangat dalam
menyelesaikan outstanding piutang Negara walaupun realisasi capaian saat ini
belum signifikan. Hady menyarankan dan mengarahkan agar dilakukan pemetaan BKPN
secara detil dan mendalam sehingga dapat diketahui langkah-langkah penyelesaian
outstanding BKPN yang efektif, KPKNL
mengajukan usulan pencegahan terhadap PH yang tidak koorperatif, juga kepada PH
yang membayar tapi besarnya angsuran
tidak signifikan dibandingkan jumlah utangnya, serta melakukan penggalian
potensi dan koordinasi dengan penyerah piutang.
Acara selanjutnya
adalah pembahasan capaian kinerja Kanwil DJKN DKI Jakarta yang disampaikan oleh
Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi (KIHI), Harmani Sri
Mumpuni. Harmani menyampaikan capaian kinerja Kanwil DJKN DKI Jakarta secara
umum untuk tiap-tiap IKU yang berstatus hijau, berstatus kuning, berstatus merah,
dan berstatus abu-abu. Kemudian hal tersebut ditanggapi oleh unit-unit terkait
yang melaksanakan IKU tersebut dan Hady memberikan saran, arahan, dan masukkan
kepada unit-unit terkait dengan pelaksanaan IKU tersebut kedepannya. Hal ini
berlangsung hingga akhir acara dan ditutup oleh Hady Purnomo.