Jakarta (Kamis,23/04/2020)
– Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJKN DKI Jakarta beserta para kepala bidang,
kepala bagian umum, dan para kepala seksi mengadakan rapat virtual melalui
aplikasi Zoom Cloud Meeting. Rapat pada
pagi hari ini diikuti oleh seluruh pesarta dari rumah masing-masing pegawai
sebagai implementasi kebijakan Work From
Home. Rapat kali ini membahas rencana kerja triwulan II tahun 2020 dan Progress kegiatan selama Work From Home (WFH) di lingkungan
Kanwil DJKN DKI Jakarta.
Work
From Home dilaksanakan di lingkungan Kanwil DJKN DKI Jakarta sesuai
dengan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-7/MK.1/2020 tanggal 23 Maret 2020
tentang upaya peningkatan kewaspadaan atas pencegahan penyebaran Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan Kementerian Keuangan.
Acara rapat dimulai dengan
pembukaan dari Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta, Hady Purnomo. Dalam pembukaannya,
Hady menyampaikan kepada seluruh pegawai untuk tetap produktif dalam
menyelesaikan output pekerjaan sesuai
dengan tugas dan fungsi masing-masing meskipun dalam kondisi WFH.
Pada rapat kali ini, para kepala bidang dan Kepala Bagian Umum bersama dengan para Kepala Seksi dan para Kepala Sub Bagian menyampaikan pekerjaan yang telah dikerjakan pada triwulan sebelumnya, pekerjaan yang masih dalam proses saat ini, dan rencana kerja untuk triwulan II tahun 2020.Kemudian, Hady memberikan saran dan pendapat terkait hal-hal yang telah disampaikan oleh para peserta rapat agar dapat dilaksanakan oleh para pegawai Kanwil DJKN DKI Jakarta demi tercapainya hal-hal yang direncanakan.
Acara rapat berlangsung selama dua jam hingga tengah hari. Setelah semuanya selesai dibahas, Hady menutup kegiatan rapat tersebut. Sebelum acara rapat tersebut ditutup, Hady berpesan bahwa setiap pegawai diharapkan dapat menyusun rencana kerjanya masing-masing selama implementasi WFH kali ini, sehingga tingkat produktivitas tidak akan berkurang meskipun pekerjaan kita lakukan dari rumah.