Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Profil Risiko Kanwil DJKN DKI Jakarta 2020 sebagai Bentuk Identifikasi dan Mitigasi Risiko
I Made Murdwarsa Febriyanta
Selasa, 11 Februari 2020   |   247 kali

Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) DKI Jakarta, Hady Purnomo, didampingi oleh Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi (Kabid KIHI), Harmani Sri Mumpuni, dan Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Sugiyanti, memimpin pelaksanakan rapat penyusunan profil risiko sebagai bentuk manajemen risiko di lingkungan Kanwil DJKN DKI Jakarta pada hari Kamis, 30 Januari 2020 di Ruang Rapat Kanwil DJKN DKI Jakarta. Acara ini dihadiri oleh para Kepala Bidang dan para Kepala Seksi. 

 

Pada awal acara, Hady menyampaikan arahan kepada semua pejabat yang hadir pada acara tersebut. Hady menyampaikan bahwa manajemen risiko di lingkungan Kementerian Keuagan bukanlah sebuah formalitas atau kegiatan rutin, tetapi melainkan suatu bentuk identifikasi risiko dan rencana mitigasi risiko yang nantinya akan menjadi profil risiko dari Kanwil DJKN DKI Jakarta. Hady selanjutnya menyampaikan bahwa personil di Bidang KIHI dan Seksi Kepatuhan Internal memang adalah Person In Charge (PIC) dalam penyusunan profil risiko, tetapi yang mengenali risiko pekerjaan di tiap bidang adalah personil di bidang masing-masing. Diharapkan semua bidang melengkapi profil risiko dari bidang masing-masing yang nantinya akan dikompilasi oleh Bidang KIHI menjadi profil risiko dari Kanwil DJKN DKI Jakarta. Hady menyampaikan risiko yang dihadapi dapat terkait dengan capaian kinerja, risiko administratif, dan risiko fraud. Hady menyarankan juga pada penghujung arahannya agar identifikasi risiko tiap tahunnya dari tiap-tiap bidang dapat dievaluasi dari pekerjaan sehari-hari sehingga identifikasi terhadap risiko dari tiap-tiap bidang dapat berkembang sesuai dengan kondisi pekerjaan saat ini.

 

Selanjutnya, Kabid KIHI, Harmani Sri Mumpuni, membenarkan apa yang telah disampaikan oleh Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta, Hady Purnomo, bahwa isi profil risiko nantinya akan sangat bergantung pada masing-masing bidang yang melaksanakan dan mengetahui pekerjaan di bidang tersebut. Kemudian penyusunan profil risiko secara lebih teknis disampaikan oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Sugiyanti. Sugiyanti menyampaikan tujuan dan manfaat dari manajemen risiko, proses manajemen risiko, penetapan konteks, kategori risiko, kriteria kemungkinan risiko, kriteria dampak risiko, dan area dampak risiko. Setelah Sugiyanti menyampaikan penjelasan terkait penyusunan profil risiko, acara ditutup dengan pesan dari bidang KIHI agar seluruh bidang dapat menyempurnakan profil risikonya sehingga akan didapat profil risiko Kanwil DJKN DKI Jakarta yang dapat mencerminkan kondisi pekerjaan sehari-hari pegawai Kanwil DJKN DKI Jakarta. 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini