Jakarta – Kepala Kantor
Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) DKI Jakarta, Hady Purnomo, didampingi oleh Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi (Kabid KIHI), Harmani Sri Mumpuni, dan Kepala Seksi Kepatuhan Internal,
Sugiyanti, memimpin pelaksanakan rapat penyusunan profil risiko sebagai bentuk
manajemen risiko di lingkungan Kanwil DJKN DKI Jakarta pada hari Kamis, 30 Januari
2020 di Ruang Rapat Kanwil DJKN DKI Jakarta. Acara ini dihadiri oleh para
Kepala Bidang dan para Kepala Seksi.
Pada awal acara, Hady
menyampaikan arahan kepada semua pejabat yang hadir pada acara tersebut. Hady
menyampaikan bahwa manajemen risiko di lingkungan Kementerian Keuagan bukanlah
sebuah formalitas atau kegiatan rutin, tetapi melainkan suatu bentuk
identifikasi risiko dan rencana mitigasi risiko yang nantinya akan menjadi
profil risiko dari Kanwil DJKN DKI Jakarta. Hady selanjutnya menyampaikan bahwa
personil di Bidang KIHI dan Seksi Kepatuhan Internal memang adalah Person In Charge (PIC) dalam penyusunan
profil risiko, tetapi yang mengenali risiko pekerjaan di tiap bidang adalah
personil di bidang masing-masing. Diharapkan semua bidang melengkapi profil risiko
dari bidang masing-masing yang nantinya akan dikompilasi oleh Bidang KIHI
menjadi profil risiko dari Kanwil DJKN DKI Jakarta. Hady menyampaikan risiko
yang dihadapi dapat terkait dengan capaian kinerja, risiko administratif, dan
risiko fraud. Hady menyarankan juga
pada penghujung arahannya agar identifikasi risiko tiap tahunnya dari tiap-tiap
bidang dapat dievaluasi dari pekerjaan sehari-hari sehingga identifikasi
terhadap risiko dari tiap-tiap bidang dapat berkembang sesuai dengan kondisi
pekerjaan saat ini.
Selanjutnya, Kabid
KIHI, Harmani Sri Mumpuni, membenarkan apa yang telah disampaikan oleh Kepala
Kanwil DJKN DKI Jakarta, Hady Purnomo, bahwa isi profil risiko nantinya akan
sangat bergantung pada masing-masing bidang yang melaksanakan dan mengetahui
pekerjaan di bidang tersebut. Kemudian penyusunan profil risiko secara lebih
teknis disampaikan oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Sugiyanti. Sugiyanti
menyampaikan tujuan dan manfaat dari manajemen risiko, proses manajemen risiko,
penetapan konteks, kategori risiko, kriteria kemungkinan risiko, kriteria
dampak risiko, dan area dampak risiko. Setelah Sugiyanti menyampaikan
penjelasan terkait penyusunan profil risiko, acara ditutup dengan pesan dari
bidang KIHI agar seluruh bidang dapat menyempurnakan profil risikonya sehingga
akan didapat profil risiko Kanwil DJKN DKI Jakarta yang dapat mencerminkan
kondisi pekerjaan sehari-hari pegawai Kanwil DJKN DKI Jakarta.