Jakarta – Kepala Kantor Wilayah DJKN
DKI Jakarta, Hady Purnomo, membuka rapat Dialog Kinerja Organisasi (DKO) Triwulan III Tahun 2019 dan Pengelolaan Manajemen
Resiko Tahun 2019 pada
hari Selasa, 8 Oktober 2019. Kegiatan ini bertempat di ruang rapat Kanwil DJKN
DKI Jakarta dan diikuti oleh seluruh Kepala Bidang dan Kepala Bagian Umum di lingkungan Kantor Wilayah DJKN DKI Jakarta. Dalam
pembukaannya, beliau berpesan agar pelaksanaan DKO ini tidak hanya sekedar memenuhi kewajiban pelaksanaan
DKO saja tetapi juga pelaksanaan DKO ini
dapat efektif untuk memantau pencapaian kinerja dan memitigasi resiko dalam hal
capaian kinerja belum tercapai.
Setelah selesai dibuka, kegiatan selanjutnya
ialah review kinerja organisasi secara keseluruhan sampai dengan
triwulan III oleh
Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi (KIHI), Harmani Sri
Mumpuni. Harmani menyatakan bahwa dari 15 Indikator Kinerja Utama (IKU) yang
menjadi target, terdapat 1 IKU yang berstatus merah, 2 IKU dengan status
kuning, 9 IKU status hijau, dan 3 IKU yang berstatus abu abu. Sementara untuk
Nilai Kinerja Organisasi (NKO) Kanwil DJKN DKI Jakarta sampai dengan triwulan
ketiga ini sebesar 106,21%.
Kegiatan berikutnya merupakan pembahasan mengenai capaian
kinerja di bidang lelang yang
disampaikan oleh Kepala Bidang Lelang, Dodo Sukandar. Dodo menjelaskan isu-isu strategis di bidang lelang,
implikasi isu strategis tersebut, dan tindakan yang telah dilakukan bidang
lelang untuk memitigasi resiko sampai dengan triwulan III 2019.
Terakhir, Harmani membahas mengenai Manajemen
Resiko untuk Triwulan III 2019. Harmani mengatakan bahwa peraturan mengenai
manajemen resiko telah terbit dengan diberlakukannya Keputusan Menteri Keuangan nomor KMK-577/KMK.01/2019 tanggal 10 Juli 2019
tentang manajemen resiko di lingkungan Kementerian Keuangan. Harmani
menjelaskan dengan adanya peraturan terbaru ini unit pemilik resiko mulai dari
eselon 1-3 wajib menyusun profil resiko dan membuat laporan manajemen resiko
untuk bahan pertimbangan dan data pendukung dalam pengambilan keputusan dan
umpan balik dalam pelaksanaan manajemen resiko.