Pada hari Jumat, 16 Agustus 2019, bertempat
di ruang rapat Kanwil DJKN DKI Jakarta, dilaksanakan kegiatan .video teleconference meeting terkait
sosialisasi Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-22/MK.1/2019 tentang
Penguatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00
pagi, diikuti oleh jajaran Kanwil DJKN DKI Jakarta dan KPKNL Jakarta I s.d V
dengan Kanwil bertindak sebagai host.
Adapun materi kegiatan disampaikan oleh Tim Reformasi Birokrasi dan Tranformasi
Kelembagaan Pusat Kementerian Keuangan dengan diikuti oleh seluruh satuan kerja
yang ada di lingkup Kementerian Keuangan.