Jumat, 4 Januari 2019, Revaluasi BMN
Tahun 2017-2018 telah selesai dilaksanakan dan kegiatan ini telah diperiksa
oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Rekomendasi BPK telah disampaikan dan saat ini
Tim Revaluasi BMN yang berada di wilayah kerja Kanwil DJKN DKI Jakarta tengah
berupaya untuk menuntaskan/menyelesaikan rekomendasi tersebut.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut,
pada hari Sabtu, tanggal 29 Desember 2018, bertempat di Ruang Rapat Kanwil DJKN DKI Jakarta, Kanwil DJKN DKI
Jakarta mengikuti kegiatan video conference yang diselenggarakan oleh
Kantor Pusat DJKN, video conference
ini dipimpin langsung oleh Dirjen Kekayaan Negara. Dalam pemaparan selanjutnya,
temuan yang berada di Kanwil DJKN DKI Jakarta termasuk yang mempunyai pengaruh
cukup signifikan. Terkait dengan hal tersebut, untuk melihat progres kegiatan
penyelesaian tindak lanjut temuan BPK, pada hari Minggu, tanggal 30 Desember
2018, Dirjen Kekayaan Negara dengan didampingi oleh Direktur BMN dan Direktur
Penilaian melakukan kunjungan ke Kanwil DJKN DKI Jakarta. Dirjen Kekayaan
Negara dan rombongan langung melihat dan berdiskusi dengan Tim Revaluasi BMN pada
KPKNL Jakarta I sampai dengan KPKNL Jakarta V terkait tindak lanjut temuan BPK
tersebut sekaligus memberikan arahan untuk penyelesaiannya. Selanjutnya untuk menindaklanjuti
kegiatan dimaksud, pada hari Kamis tanggal 3 Januari 2019, Kanwil DJKN DKI
Jakarta melaksanakan rapat dengan seluruh KPKNL di wilayah kerja Kanwil DJKN
DKI Jakarta dengan agenda pembahasan strategi penyelesaian tindak lanjut temuan
BPK.