Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Bentengi Diri dari Bibit-bibit Korupsi!!!
Heri Asya
Kamis, 27 September 2018   |   337 kali

Jakarta (25/9/18), Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) DKI Jakarta menjadi pilihan Bagian Organisasi dan Kepatuhan Internal (OKI) DJKN untuk mengadakan Sosialisasi anti korupsi dan pengendalian gratifikasi kepada CPNS DJKN. Acara ini sekaligus merupakan pembekalan kepada calon-calon ujung tombak DJKN dimasa depan sebelum mereka ditempatkan diseluruh Indonesia.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya untuk memupuk Nasionalisme didalam diri masing-masing peserta, dilanjutkan pembukaan oleh Kepala Bagian Organisasi dan Kepatuhan Internal Jose Arif Lukito. Jose berpesan pada seluruh CPNS DJKN di unit manapun ditempatkan nanti, haruslah  membaca Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai dasar dalam bekerja dan juga di imbangi dengan membaca serta memahami peraturan-peraturan yang sedang berlaku.

“Korupsi itu bukan hanya tentang uang, dan bukan juga harus bernominal besar!” ujar Jose. Jose pun mencontohkan bahwa tidak disiplin dalam hal jam bekerja juga termasuk kedalam korupsi waktu yang membuat pekerjaan kita bisa terhambat apabila kita melakukan korupsi waktu.

Peran-peran generasi muda diharapkan dapat mensukseskan transformasi digital yang sedang dilakukan oleh DJKN, pelayanan-pelayanan yang sebelumnya masih konvensional diharapkan dapat segera berubah kepada basis digital untuk mengurangi celah-celah korupsi, hal ini tentunya membuat kita yakin dan optimistis dapat membuat DJKN dan Kementerian Keuangan  menjadi lebih bersih dari Korupsi.  Sebagai penutup Jose berpesan agar seluruh pegawai nantinya haruslah aktif dikantor, bersinergi dalam bekerja, dan membentengi diri dari bibit-bibit korupsi.

Memasuki sesi inti, yaitu pemaparan anti korupsi dan pengendalian gratifikasi Doni Aji Prasetyo, menyampaikan materi pembahasan mulai dari tindakan korupsi apa saja yang termasuk ke dalam delik pidana, hingga bagaimana cara membentengi diri dari perilaku-perilaku korupsi.

Acara yang berlangsung selama 3 jam ini diikuti dengan sangat antusias oleh para CPNS DJKN hingga berakhir dan ditutup dengan pembacaan ikrar antikorupsi dan quiz mengenai materi yang telah dipaparkan. (teks/foto : Hanum, Rudy R/Bidang KIHI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini