Jakarta (25/9/18), Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) DKI Jakarta menjadi pilihan Bagian Organisasi dan Kepatuhan Internal (OKI) DJKN untuk mengadakan Sosialisasi anti korupsi dan pengendalian gratifikasi kepada CPNS DJKN. Acara ini sekaligus merupakan pembekalan kepada calon-calon ujung tombak DJKN dimasa depan sebelum mereka ditempatkan diseluruh Indonesia.
Acara diawali dengan menyanyikan
lagu Indonesia Raya untuk memupuk Nasionalisme didalam diri masing-masing
peserta, dilanjutkan pembukaan oleh
Kepala Bagian Organisasi dan Kepatuhan Internal Jose Arif
Lukito. Jose
berpesan pada seluruh CPNS DJKN di unit manapun
ditempatkan nanti, haruslah membaca
Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai dasar dalam bekerja dan juga di
imbangi dengan membaca serta memahami peraturan-peraturan yang sedang berlaku.
“Korupsi itu bukan hanya tentang uang, dan bukan
juga harus bernominal besar!” ujar
Jose. Jose pun mencontohkan bahwa tidak disiplin dalam
hal jam bekerja juga termasuk kedalam korupsi waktu yang membuat pekerjaan kita bisa terhambat apabila
kita melakukan korupsi waktu.
Peran-peran generasi muda diharapkan dapat mensukseskan transformasi digital yang sedang dilakukan oleh DJKN, pelayanan-pelayanan yang sebelumnya masih konvensional diharapkan dapat segera berubah kepada basis digital untuk mengurangi celah-celah korupsi, hal ini tentunya membuat kita yakin dan optimistis dapat membuat DJKN dan Kementerian Keuangan menjadi lebih bersih dari Korupsi. Sebagai penutup Jose berpesan agar seluruh pegawai nantinya haruslah aktif dikantor, bersinergi dalam bekerja, dan membentengi diri dari bibit-bibit korupsi.
Memasuki sesi inti, yaitu pemaparan anti korupsi dan pengendalian
gratifikasi Doni Aji Prasetyo, menyampaikan
materi pembahasan mulai dari tindakan korupsi apa saja
yang termasuk ke dalam delik pidana, hingga bagaimana cara membentengi diri dari perilaku-perilaku korupsi.
Acara yang
berlangsung selama 3 jam ini diikuti dengan sangat
antusias oleh para CPNS DJKN hingga
berakhir dan ditutup dengan pembacaan ikrar antikorupsi
dan quiz mengenai materi yang telah dipaparkan. (teks/foto : Hanum, Rudy R/Bidang KIHI)