Jakarta – Jumat (21/09/2018), Kantor
Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) DKI Jakarta gelar
rapat koordinasi antara KPKNL Jakarta II, Direktorat Penilaian Kantor Pusat
DJKN, Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian PUPR. Rapat koordinasi
yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta, Hady Purnomo ini
membahas tentang kesesuain data dengan objek revaluasi yaitu GBK (Gelora Bung
Karno) yang baru saja selesai di renovasi.
Dalam sambutannya, Hady menjelaskan
bahwa sudah dilakukan proses penilaian untuk objek revaluasi GBK dengan
supervisi dari Direktorat Penilaian Kantor Pusat DJKN, namun dalam prosesnya
terdapat data luasan versi lain dan ini perlu dibahas untuk kepastian kita
bersama.
“Sejatinya reval ini sudah harus
selesai. BPK akan masuk di awal Oktober, untuk itu di akhir September 2018 semua
sudah harus selesai agar bu menteri dapat menyampaikan laporan ke BPK. Sebenarnya
kita sudah siap tapi karena ada data yang berbeda maka perlu kita bahas data
yang mana yang akan dipakai” Ungkap Hady.
Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan
Negara Kanwil DJKN DKI Jakarta, Jati Wiryawan menambahkan dalam penjelasannya
bahwa untuk proses revaluasi ini metodenya adalah seluruh objek yang dinilai.
Basis data yang digunakan yaitu data dari SIMAN dan KIB. Dalam kegiatan
revaluasi ini terdapat proses inventarisasi yang akan membuat form data dan KIB
menjadi lebih update. Untuk data
luasan fisik dan data renovasi yang ada kita perlu buat kesepakatan atau
pemahaman yang sama agar kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan
meminimalisir resiko-resiko yang belum muncul terkait dengan hasil revaluasi
ini.
Proses inventarisasi perlu dilakukan
dengan benar. Hasil Revaluasi akan salah dan nilai tidak akan benar jika
inventarisasi tidak dilakukan dengan benar. Penilai DJKN turun ke lapangan salah
satu tujuannya adalah melakukan verifikasi apakah data yang disampaikan masuk
akal atau tidak. Renovasi terhadap suatu objek bisa menambah dan bisa mengurangi
nilai. Data antara KIB, formulir sampai laporan penilaian harus sama.
GBK merupakan salah satu objek revaluasi dan ada permasalahan-permasalahan teknis
yang belum disepakati karena dalam pelaporan Kantor Pusat DJKN kepada BPK sudah
mencapai kesepakatan dengan timeline
audit khusus yang akan dilakukan BPK berkaitan dengan penyelesaian revaluasi
BMN yang belum selesai dan diminta GBK selesai dalam minggu ini karena DJKN
harus segera menyusun laporan. (teks/foto
: Hanum/Bidang KIHI)