Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Para Pejabat Dan Pegawai Kanwil DJKN DKI Jakarta Ikuti IHT
Dodo Sukandar
Selasa, 24 Oktober 2017   |   298 kali

Jakarta - Kantor Pusat DJKN menyelenggarakan In House Training (IHT) di Aula Kanwil DJKN DKI Jakarta Lt. 3 yang diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) DKI Jakarta, Selasa (17/10/2017). Kegiatan ini dalam rangka memberikan motivasi dan meningkatkan Soft Competency pada para pegawai Kanwil DJKN DKI Jakarta. “Mudah-mudahan bisa menambah semangat dan kekompakan bagi para pegawai di Kanwil Jakarta,” ujar Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta Hady Purnomo saat membuka acara pelaksanaan IHT ini. 

Hady mengharapkan seluruh pegawai dapat menikmati kegiatan Soft Competency ini, sehingga dapat meningkatkan kemampuan dan dapat menjalankan tugasnya dengan baik. IHT ini juga merupakan salah satu kegiatan yang diharapkan membantu menyukseskan kegiatan revaluasi BMN yang sekarang sedang dilaksanakan oleh DJKN.

Pada acara IHT ini disampaikan nilai-nilai Kementerian Keuangan yaitu Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan, dan Kesempurnaan. Nilai-nilai tersebut dikemas dalam permainan-permainan yang menarik. Narasumber IHT, Bambang Kismanto - Widyaiswara Ahli Madya dari PPSDM (Pusdiklat Pengembangan Sumber Daya Manusia) mengisi sesi pertama kegiatan IHT ini. Bambang menegaskan pentingnya profesionalisme dalam melaksanakan pekerjaan. Pekerja yang profesional tidak akan pernah berhenti berusaha dan bekerja sebelum memberikan prestasi. Pekerja yang profesional dengan kesadaran dirinya akan mengembangkan kemampuan dirinya sendiri, akan memperbaiki sisi kelemahan dirinya sendiri.

Selain itu, Bambang menekankan pentingnya sharing knowledge berbagi pengetahuan dan kemampuan kepada rekan kerja karena seorang yang profesional itu memiliki tanggung jawab akan keberhasilan tugas di kantornya. “Kita sebagai pegawai dituntut untuk memberikan manfaat bagi sekeliling kita. Itulah profesionalisme”, ujar bambang.

Bambang juga mengharapkan semua nilai yang diperoleh pada acara IHT ini dapat dijalankan dalam kegiatan di kantor maupun kehidupan sehari-hari. “Terapkan dalam keseharian, Tingkatkan kekompakan dan kerjasama antar pegawai antar pejabat karena kesuksesan tidak akan tercapai tanpa adanya kerjasama. Kita tidak akan pernah sukses sendirian”, pesan bambang.

Pada sesi kedua, Diana Setiastanti - Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Administrasi Umum Kepegawaian, Sekretariat DJKN mengisi acara IHT ini dengan memberikan current issues – informasi terkini mengenai kepegawaian. Sesuai dengan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang mengamanahkan agar setiap Kementerian/Lembaga membuat pola karier yang menerapkan sistem merit.

Sistem merit itu sendiri adalah kebijakan dan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, ataupun kondisi kecacatan.

Saat ini DJKN sedang berusaha untuk menerapkan sistem tersebut dalam mengelola SDM, salah satunya melalui Aplikasi SIPRITA. Pada awalnya, tahun 2014 Aplikasi SIPRITA dibuat untuk mengetahui preferensi lokasi kerja yang sesuai dengan keinginan. Aplikasi ini diterapkan baru kepada pelaksana, sedangkan terakhir ini sudah dikembangkan untuk diterapkan bagi eselon IV dan eselon III. Selain itu dilakukan upaya juga untuk mengembangkan Aplikasi SIPRITA agar dapat digunakan untuk mengukur kepribadian dan minat pegawai serta kebutuhan organisasi. Uji coba pengembangan Aplikasi SIPRITA tersebut sudah dilakukan terhadap pegawai di lingkungan Kanwil DJKN DKI Jakarta. Aplikasi SIPRITA juga akan diintegrasikan dengan Aplikasi Diklat pegawai untuk penilaian kompetensi, kemampuan, dan karakteristik pegawai.

Saat ini DJKN juga sedang mengembangkan Jabatan Fungsional Pelelang dan Penilai Pemerintah. Jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian/dan atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri. Diana menyarankan kepada para pegawai yang saat ini sedang menduduki dan melaksanakan tugas fungsional tersebut mulai mempertimbangkan jabatan tersebut karena kedepannya selain remunerasi yang lebih jika dibandingkan dengan jabatan lain, Kemenpan juga lebih mengarahkan kepada jabatan fungsional karena akan membuat struktur organisasi kementerian lebih ramping, efisien, dan efektif.

Sebagai penutup, Diana juga menyampaikan mengenai efisiensi perjalanan dinas dalam rangka memenuhi panggilan diklat dan mutasi pegawai. Diana berharap setiap pegawai yang melaksanakan diklat, terutama yang pelaksanaan diklatnya diluar kota agar memilih sarana transportasi menuju tempat diklat dengan biaya seefisien mungkin,  memilih moda transportasi yang murah, dan pengajuan berkas-berkas permohonan penggantian biaya secepat mungkin kepada PIC (person in charge) yang mengurusi hal tersebut. Untuk mutasi diharapkan kesesuaian data keluarga yang tertera di KP4 (Kartu Permohonan Penambahan Penghasilan PNS) dengan data yang ada di SIMPEG (Sistem Kepegawaian) DJKN agar kelancaran proses penghitungan biaya mutasi terbantu. (teks/foto : Ensul)

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini