Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Revaluasi BMN, Nilai Tambah Untuk Perekonomian Nasional
Heri Asya
Kamis, 07 September 2017   |   1056 kali

Jakarta (5/9) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) DKI Jakarta   gelar Bimbingan Teknis Pelaksanaan Revaluasi Barang Milik Negara (BMN) pada Satker Tingkat Wilayah di Aula lantai 3 KPKNL Jakarta V.

Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta Hady Purnomo mengatakan bahwa latar belakang pelaksanaan revaluasi BMN adalah sebagai amanah Peraturan Presiden nomor 75 tahun 2017 tentang Penilaian Kembali Barang Milik Negara/Daerah. Perpres tersebut mengamanahkan Kementerian/Lembaga (K/L) untuk melakukan revaluasi BMN.

“Revaluasi BMN merupakan tugas dan tanggung jawab bersama yang harus diselesaikan di tahun 2017 dan 2018” ujar Hady. Lebih lanjut Hady menuturkan tujuan dilakukannya revaluasi BMN yaitu : 1) memperoleh nilai aset tetap yang aktif digunakan oleh K/L dan mendapatkan nilai paling baru dari BMN yang tersebar di seluruh Indonesia, 2) meningkatkan leverage BMN sebagai underlying asset untuk penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), 3) mengidentifikasi BMN idle, serta 4) terwujudnya database BMN yang berkualitas untuk pengelolaan BMN.

Hady berharap “Selaku koordinator wilayah agar melakukan monitoring dan tindak lanjut hasil revaluasi khususnya terkait koreksi nilai BMN, karena koordinator wilayah lingkup pengguna barang akan menggunakan data tersebut sebagai pelaksanaan revaluasi BMN pada semester berikutnya”.

Pencanangan revaluasi BMN telah dilakukan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 29 Agustus 2017 yang dihadiri oleh seluruh pimpinan K/L.  Ada beberapa point yang disampaikan Menkeu, yaitu : revaluasi BMN kali ini merupakan update valuasi IP BMN tahun 2007, agar neraca pemerintah menggambarkan nilai yang  reliable  dan mencerminkan kondisi wajar, aset itu harus bekerja, tidak sekedar dicatat di neraca pemerintah lalu tidur. Aset harus diutilisasi dengan prinsip Highest & Best Use sehingga menjadi aset yang produktif dapat memberikan nilai tambah dalam perekonomian nasional dan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Selain itu, untuk memperoleh nilai BMN yang updated, membangun database BMN yang lebih baik dimana kita akan mengetahui secara lebih detail status dan kondisi BMN serta mengidentifikasi BMN idle, yang belum termanfaatkan secara optimal.

Kesuksesan revaluasi BMN sangat bergantung  pada data awal. Form-form isian yang disebar KPKNL harap segera diisi dan dikembalikan. Peran aktif dari koordinator wilayah untuk melakukan supervisi dan koordinasi satker di wilayah kerjanya. Target revaluasi BMN harus diselesaikan dalam 2 tahun, namun di Jakarta memiliki target untuk menuntaskan sebelum triwulan akhir tahun 2018” ujar Hady mengakhiri sambutannya.

Kegiatan bimtek pelaksanaan revaluasi BMN tersebut dihadiri oleh perwakilan satuan kerja tiap instansi vertikal di wilayah DKI Jakarta. Adapun materi yang disampaikan dalam bimtek mencakup proses inventarisasi BMN yang dibawakan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) III Syofia Dewita dan pemaparan mengenai penilaian kembali BMN oleh Kepala Bidang Penilaian Ari Fitri Mahesa. Sedangkan Kepala Bidang PKN Jati Wiryawan bertindak selaku moderator. (teks/foto: Asya)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini