Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) DKI Jakarta, Encep Sudarwan, melantik 3 penilai pemerintah pada Rabu (16/08/2017). Tiga penilai tersebut berasal dari Kanwil DJKN DKI Jakarta (Kelik Nurhendrawan) dan dari KPKNL Jakarta I (Mahaeni Puri Windari dan Cahyani Diah Utami).
Pelantikan dan pengambilan sumpah 3 penilai pemerintah dilakukan sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 05/KM.06/UP.11/2008 tanggal 8 September 2008 dan Nomor 204/KM.6/2017 tanggal 3 April 2017 tentang Pengangkatan Penilai Pemerintah di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Dalam sambutannya, Encep mengungkapkan kegembiraannya karena telah melantik penilai baru. Akhir-akhir ini Kanwil DJKN DKI Jakarta telah melatih pegawai On The Job Training (OJT) untuk membuat laporan penilaian yang hasilnya dilombakan sesama OJT dengan tujuan peningkatan kualitas laporan penilaian. “Dengan tambahan penilai, saya berharap revaluasi aset di Kanwil Jakarta akan baik. Di samping itu, di Kanwil Jakarta telah disiapkan system untuk memonitor proses revaluasi aset sehingga prosesnya dapat dipantau secara real time “.
Selain itu, Encep juga berharap para penilai dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang dibebankan. Substansi peraturan penilaian dikuasai, membangun institusi dan semangat serta jangan mengeluh sebelum mengerjakannya!
(teks/foto: Asya)