Jakarta (02/6) – Setelah sebelumnya Kepala
Kanwil DJKN DKI Jakarta, Encep Sudarwan mengundang PT Penjaminan Infrastruktur
Indonesia/PII (Persero) kali ini mendapat kehormatan dengan hadirnya Direktur Utama PT SMF (Persero) Ananta Wiyogo. Ananta sengaja diundang untuk berbagi ilmu pada jajaran
Kanwil DJKN DKI Jakarta dalam focus group
discussion (FGD).
Acara yang digelar di ruang rapat Kanwil DJKN DKI Jakarta
itu dihadiri para Kepala Bidang, Kepala KPKNL Jakarta I s.d. V, dan para Kepala
Seksi khususnya seksi Pengelolaan Kekayaan Negara dan Kepala Seksi Penilaian
itu dibuka Encep. Dalam sambutannya Encep menyampaikan apresiasi atas kehadiran
Ananta. Ia memperkenalkan tugas dan fungsi Kanwil DJKN DKI Jakarta sebagai unit
yang mengemban tugas di bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Lelang, Piutang
Negara dan Penilaian dengan target terbesar dibanding dengan Kanwil-kanwil
lainnya.
Apa sebenarnya keterkaitan PT SMF (Persero) dengan Kanwil
DJKN DKI Jakarta? Ilmu apa yang dapat digali? Tanya itu tersimpan dibenak para
peserta.
Ananta menepis keraguan peserta melalui paparannya, baik
dari video company profil maupun dari
tayangan presentasi Ananta. Pria berkaca mata ini menjelaskan dengan gamblang
peranan PT SMF (Persero) dalam pengembangkan pembiayaan perumahan di Indonesia.
Materi yang dipaparkan antara lain
Backlog dan Pasar Pembiayaan Perumahan Di Indonesia, SMF dan Perkembangannya,
dan Dukungan SMF untuk Pengembangan Pembiayaan Perumahan bagi Masyarakat
Berpenghasilan Rendah (MBR).
Perusahaan di bawah naungan Kementerian Keuangan ini
berdiri tahun 2005. SMF hadir sebagai fiscal
tool dengan misi untuk membangun dan mengembangkan pasar pembiayaan
sekunder perumahan yang dapat meningkatkan tersedianya sumber dana jangka
panjang untuk sektor perumahan yang memungkinkan kepemilikan rumah menjadi
terjangkau bagi setiap keluarga Indonesia.
Dengan tersedianya dana tersebut diharapkan semakin banyak fasilitas KPR
yang dapat terjangkau terutama kelas menengah ke bawah.
“Dengan asumsi harga rumah Rp200 juta/unit, untuk memenuhi
kebutuhan rumah 1,385 juta
per tahun, maka dibutuhkan pembiayaan perumahan sebesar Rp 277 triliun” tutur Ananta. Sedangkan budget APBN Pemerintah untuk penyediaan
perumahan seperti SRTP, SSB dan lainnya +Rp10
trillun sisanya harus datang dari swasta. Masih
terdapat backlog yang cukup tinggi terhadap pemenuhan kebutuhan rumah, 11,7 juta rumah tangga belum tergarap (sumber: SUSENAS
BPS 2015) dengan kelompok terbesar adalah masyarakat
berpenghasilan rendah (MBR) sebesar 49%, Non
MBR 37% dan rumah tangga miskin 14%. SMF dapat berperan dalam porsi MBR dan non
MBR. Kegiatan utama /operasional SMF
adalah penyaluran pinjaman, sekuritisasi, penerbitan surat utang, pengembangan
produk KPR SMF, dan housing finance
Information System (HFIS/suatu sistem informasi
pembiayaan perumahan).
Selain paparan, FGD juga diisi dengan sesi tanya jawab
yang semakin menambah wawasan peserta. Dari Ananta juga dapat belajar tentang
perjanjian pengikatan kredit yang dapat diterapkan dalam pengurusan piutang
negara maupun lelang terkait hak tagih maupun siapa yang berhak mengajukan
permohonan lelang(teks/foto: Asya)