Jakarta(18/5) – Kepala Kantor Wilayah Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil
DJKN) DKI Jakarta, Encep Sudarwan menandatangani Nota Kesepahaman dengan Pimpinan
Wilayah PT Bank Rakyat
Indonesia (BRI) Kantor Wilayah Jakarta I Kristina
Lestari sebagai Upaya
Percepatan Proses Penyelesaian dan Recovery
Terhadap Nasabah Pembiayaan Bermasalah Melalui Pelaksanaan Eksekusi Lelang Terhadap
Agunan Nasabah Bermasalah. Penandatanganan kesepahaman
dilakukan di Discovery Hotel & Convention
Ancol, Jakarta disaksikan
oleh Achmad Kadir Kepala Bidang Hubungan Hukum Pertanahan Kantor Wilayah Badan
Pertanahan Nasional DKI Jakarta.
Penandatanganan kerjasama ini juga
disaksikan dan dihadiri oleh pihak
PT
Bank Rakyat
Indonesia (BRI) Kantor Wilayah Jakarta I yaitu Para Pimpinan Cabang di wilayah BRI Jakarta I dan dari
Kanwil DJKN DKI Jakarta selain
Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta turut hadir Kepala Bidang Lelang, Kepala Bidang
Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi (KIHI), Kepala KPKNL Jakarta I, II
dan V dan para Kepala
Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Jakarta I s.d. V.
Acara
dibuka oleh Kristina Lestari selaku Pimpinan Wilayah BRI Jakarta I. Dalam sambutannya Kristina mengapresiasi kerjasama yang terjalin dengan Kanwil DJKN DKI Jakarta dan berharap percepatan penyelesaian dan recovery
terhadap nasabah pembiayaan bermasalah. Lebih lanjut Kristina mengungkapkan
bahwa percepatan lelang dan pemasukan lelang erat kaitannya dengan target BRI
Jakarta I yang baru mencapai 74% (red-belum hijau) dibanding kantor lain yang
telah mencapai 100%. Pada PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kanwil Jakarta I tahun
2016 lelang mencapai 291 dengan nilai limit Rp401 milliar lebih dengan
efektifitas 11%. “Hal
tersebut menjadi tantangan ke depan untuk dapat meningkatkan daya laku lelang”, tambah Kristina.
Firman dari BRI Jakarta I menambahkan
keterangan yang disampaikan oleh Kristina bahwa frekuensi lelang BRI 58% ada di
BRI Jakarta I dengan success rate
17%. Harapannya dengan terjalinnya kerja sama yang baik dapat meningkat.
Sepakat dengan Kristina, Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta juga mengharapkan
sinergi antara kedua belah pihak dengan cara meningkatkan intensitas
pelaksanaan lelang agunan nasabah pembiayaan bermasalah di KPKNL dapat membantu
upaya percepatan proses penyelesaian dan recovery
nasabah pembiayaan yang bermasalah dari BRI Jakarta I.
Sebelumnya Encep telah memprediksi bahwa menuju tahun 2017 capaian
lelang akan lebih baik. “Hal tersebut terbukti capaian Q1 meledak
karena kredit macet meningkat, sehingga target Q1 Kanwil DJKN DKI Jakarta telah
tercapai + Rp877 milliar dengan angka yang akan terus meningkat”, tutur pria asal Garut, Jawa Barat
ini.
Capaian Kanwil DJKN DKI Jakarta
memberikan sumbangsih terbesar (58%) bagi capaian pokok lelang nasional
begitupun dengan capaian bea lelang maupun frekuensi lelang. Melalui koordinasi
ini Encep juga berharap dapat mencari solusi untuk meningkatkan success rate. Selain itu, Encep juga menjelaskan perkembangan lelang
secara umum, seperti adanya digitalisasi dalam pelayanan lelang yaitu
pelaksanaan lelang e-auction.
Dengan e-auction diharapkan mampu
mengatasi masalah-masalah pada lelang konvensional seperti TAP (Tidak Ada
Peminat) yang mencapai 47%. E-auction
merupakan salah satu terobosan DJKN karena lebih terbuka, lebih adil dan
akuntable.
Acara
ditutup dengan sharing session antara
pihak BRI dengan Kanwil DJKN DKI Jakarta dan
BPN mengenai penyelesaian kredit nasabah
bermasalah dengan eksekusi lelang dan proses balik nama pasca lelang di Kantor
Pertanahan.
(Teks/Foto : Asya&Misbah/Asya)