Jakarta – Kanwil DJKN DKI Jakarta menandatangani Nota
Kesepahaman dengan Bank Syariah Mandiri (BSM) dalam hal Upaya Percepatan Proses
Penyelesaian dan Recovery Terhadap Nasabah
Pembiayaan Bermasalah Melalui Pelaksanaan Eksekusi Lelang Terhadap Agunan Nasabah
Bermasalah, pada Selasa – 18 April 2017 bertempat di Hotel All Season, Jakarta.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta, Encep Sudarwan
dengan Regional Financing Risk &
Recovery Manager, Sofyan Wahyudi Priyanto.
Acara penandatanganan kerjasama ini dihadiri oleh pihak
BSM dan Kanwil DJKN DKI Jakarta yaitu Direktur
Risk & Recovery, Group Head
Recovery, Regional Head Bisnis & Recovery, Manager Area dan Officer Area, sedangkan dari Kanwil DJKN
DKI Jakarta selain Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta turut hadir Kepala Bidang
Lelang, Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi (KIHI), para
Kepala KPKNL Jakarta I sampai V dan para staf.
Acara ini dibuka oleh Sulistyo Budi selaku Group Head Wholesale Financing Recovery
BSM. Dalam sambutannya Sulistyo memberikan apresiasi atas terjalinnya kerjasama
dengan Kanwil DJKN DKI Jakarta dan berharap optimalisasi penyelesaian dan recovery terhadap nasabah pembiayaan
bermasalah mencapai hasil maksimal mengingat target recovery BSM dari success
rate 11 % meningkat menjadi 20% di tahun 2017. Sulistyo juga mengharapkan
kerjasama ini akan membantu program GEGER 1,3 T (Genggam Recovery 1,3 trilyun) BSM yang menangani nasabah pembiayaan
bermasalah dapat tercapai.
Senada dengan Sulistyo, Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta
juga mengharapkan sinergi antara kedua belah pihak dengan cara meningkatkan
intensitas pelaksanaan lelang agunan nasabah pembiayaan bermasalah di KPKNL
dapat membantu upaya percepatan proses penyelesaian dan recovery nasabah pembiayaan yang bermasalah dari BSM.
Selain itu, Encep juga menyampaikan bahwa Lelang
sebagai salah satu solusi untuk menurunkan Non
Performing Loan (NPL) Perbankan. Pelaksanaan lelang eksekusi berdasarkan
pasal 6 UUHT merupakan simbiosis mutualisme antara pihak perbankan dengan DJKN
yang memerlukan sinergi antara kedua pihak agar intensitas keberhasilan lelang
di KPKNL meningkat yang nantinya akan membantu upaya menangani pembiayaan yang
bermasalah. Pada kesempatan ini, Encep juga menjelaskan perkembangan lelang
secara umum, seperti adanya digitalisasi dalam pelayanan lelang yaitu
pelaksanaan lelang e-auction.
Acara ditutup dengan sharing session antara pihak BSM dengan Kanwil DJKN DKI Jakarta
mengenai penyelesaian nasabah pembiayaan bermasalah dengan eksekusi lelang.
(Teks : Ristiany Fawzia/Ensul, Foto : Ristiany Fawzia
n Misbah)