Rabu, 12 Desember 2018, bertempat di Universitas
Sumatera Utara, Tim Penilai pada KPKNL Jakarta I dan Kanwil DJKN DKI Jakarta
melaksanakan survey penilaian dalam rangka kegiatan bimbingan teknis analisa
kelayakan bisnis. Objek penilaian yang disurvey adalah tanah beserta bangunan gedung eks wisma mahasiswa yang
berada di komplek Universitas Sumatera Utara yang pernah diajukan untuk usulan permohonan
kerja sama pemanfaatan oleh pihak ketiga. Dengan demikian objek penilaian ini tepat
dijadikan sebagai contoh dalam kegiatan bimbingan teknis analisa kelayakan
bisnis.
Sesuai contoh proposal yang diajukan,
menurut rencana objek penilaian ini akan dijadikan hotel dan dikelola oleh
pihak ketiga, sehingga selain survey atas objek penilaian, Tim Penilai juga
melakukan berbagai macam survey yang terkait dengan rencana pemanfaatan BMN antara
lain, harga penawaran tanah setempat, tarif sewa hotel dengan kategori tertentu
dan di kawasan tertentu, peruntukan/zoning daerah setempat, data-data dari Badan Pusat Statistik, dan
lain-lain.
Setelah survey dilaksanakan dan
data-data telah dikumpulkan, kegiatan dilanjutkan dengan penjelasan materi
terkait analisa kelayakan bisnis yang dipandu oleh Budi Purnomo, Kepala Seksi
Standardisasi Penilaian Bisnis II dan Pramidya Dwi Cahyadi, pelaksana pada
Direktorat Penilaian. Selain menyampaikan materi, para narasumber juga membimbing Tim Penilai untuk langsung
melakukan analisa perhitungan berdasarkan data-data yang telah diperoleh.
Bagi
sebagian Tim Penilai, analisa kelayakan bisnis merupakan hal yang baru sehingga
di awal penjelasan atas materi analisa kelayakan bisnis dan pembuatan analisa
perhitungan cukup banyak pertanyaan yang diajukan oleh Tim Penilai kepada
narasumber. Namun dengan bimbingan dari narasumber yang telah berpengalaman
dalam membuat analisa kelayakan bisnis, kegiatan ini dapat diselesaikan dengan
baik.