Memperhatikan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-12/MK.1/2012 tentang Penegasan Kembali Ketentuan Dalam Rangka Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Kementerian Keuangan, serta kondisi kenaikan kasus konfirmasi positif Covid-19 di sekitar Kota Bandung, dengan ini kami meniadakan layanan tatap muka fisik pada "Area Pelayanan Terpadu Bersama (APTB) DJKN Bandung" mulai tanggal 28 Juni 2021 hingga batas waktu yang akan diberitahukan lebih lanjut.
Penyampaian surat/dokumen fisik akan tetap diterima dan setelah proses sterilisasi akan dilakukan digitalisasi sebelum proses lebih lanjut. Kebutuhan layanan dapat menggunakan kanal digital melalui WhatsApp chat 08212684881 (informasi) dan 0899114770 (aduan). Kami mohon maaf apabila akan membutuhkan waktu yang lebih lama dari norma waktu layanan standar.