Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Jawa Barat > Kilas Peristiwa
Mutasi, Sebuah Kepastian Dalam Perjalanan Karir ASN
Nenden Maya Rosmala Dewi
Jum'at, 04 Juni 2021   |   221 kali

Mutasi dalam sebuah institusi merupakan sebuah kepastian dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas karyawan dalam bekerja, menciptakan keseimbangan antara tenaga kerja dengan komposisi jabatan atau pekerjaan dan sebagai pemicu agar karyawan mau dan terus berupaya dalam meningkatkan karir yang lebih tinggi. Pada tanggal 18 Mei 2021 melalui Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor Kep-26/KN/NP.11/2021 Tentang Pemindahan Para PNS di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, pegawai Okto Vierten Marcel dan Uus Jaenudin ditempatkan di tempat yang baru masing-masing di KPKNL Batam dan KPKNL Tasikmalaya. Untuk melepas kedua pegawai, Kanwil DJKN Jawa Barat mengadakan acara perpisahan secara daring (Jumat 4/6). 

Dalam sambutannya Kepala Bagian Umum, Aceng Mahmud menyatakan bahwa proses mutasi merupakan hal yang biasa, untuk itu diharapkan pegawai yang mendapatkan SK Mutasi bisa cepat beradaptasi di tempat yang baru agar senantiasa merasa nyaman dan merenah dalam bekerja, " terima kasih atas pengabdiannya selama 5 tahun di Kanwil dan semoga kinerjanya dicatat oleh Allah sebagai amal baik dan mohon maaf jika ada kesalahan, selamat jalan dan bertugas di tempat yang baru,"pungkas Aceng.

Selanjutnya perwakilan dari pegawai yang mutasi yaitu Uus Jaenudin menyatakan terimakasih kepada seluruh pimpinan yang sudah membimbingnya selama 5 tahun lebih dan juga mohon maaf atas segala kesalahan.

Sebagai penutup, Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat memberikan arahan bahwa dalam proses kerja ASN ada hal yang diluar kontrol yaitu sk mutasi, sehingga apapun enak atau tidak yakinlah itu yang terbaik untuk kita dan keluarga dari Allah. Agar pegawai yang mutasi tetap semangat  di tempat yang baru, untuk itu pastikan kesan pertama yang diberikan adalah kesan yang baik dan juga senantiasa cepat beradaptasi sehingga diharapkan akan mudah untuk melakukan aktivitas selanjutnya. Tavianto juga mengajukan mohon maaf secara pribadi atau kedinasan tidak ada niat untuk melakukan kesalahan.

Foto Terkait Kilas Peristiwa
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini