Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sinergi DJPPR dengan Perwakilan Kemenkeu Jabar Berikan Edukasi dan Sosialisasi Pembiayaan APBN Melalui SBN RItel
Nur Dwiyanti
Senin, 28 November 2022   |   202 kali

Bandung, 25 November 2022 Bertempat di Auditorium GKN Bandung, Direktorat Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko (DJPPR) bersinergi dengan Perwakilan Kemenkeu Jabar mengadakan acara Edukasi dan Sosialisasi Pembiayaan APBN Melalui SBN Ritel.  Jajaran pejabat dan pegawai Kanwil DJKN Jabar turut hadir mengikuti acara dimaksud bersama para pejabat dan pegawai Unit Eselon I Kemenkeu Jabar di Bandung Raya diantaranya yaitu Kanwil DJP Jabar I, Kanwil DJBC Jabar, Kanwil DJPb Prov. Jabar dan BDK Cimahi.

 

Acara ini menghadirkan narasumber kompeten yaitu Kasubdit Hubungan Investor, Subhan Noor dan Kasubdit Peraturan Hukum dan Analisis Keuangan Syariah, Nana Riana. Hadir pula memberikan keynote speech yaitu Sekretaris DJPPR, Ubaidi Socheh Hamidi.

 

Mengawali acara, Kepala Kanwil DJBC Jabar, Yusmariza berkesempatan memberikan sambutan yang diantaranya menyampaikan bahwa acara ini merupakan kolaborasi antar unit Kemenkeu untuk memperkaya wawasan mengenai pengelolaan keuangan negara. Harapannya kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai peran pembiayaan. Hal ini penting mengingat sector pembiayaan APBN berperan penting untuk memastikan pembangunan tetap berjalan dan pemulihan ekonomi nasional segera terwujud.

 

Sebelum memasuki acara sosialisasi, Sekretaris DJPPR dalam keynote speechnya menyampaikan diantaranya bahwa penerbitan Surat Berharga Negara tidak hanya dimaksudkan untuk sumber pendanaan APBN tetapi juga sebagai wujud kehadiran pemerintah terutama dalam mendukung pengembangan pasar keuangan. Peran Surat Berharga Negara telah menjadi sangat signifikan, antara lain bahwa Penerbitan SBN berbasis syariah secara langsung untuk mendanai pengembangan proyek Pemerintah (earmarked) sejak tahun 2013. Total pembiayaan proyek sejak tahun 2013 hingga 2022 mencapai Rp 175,37 T, dengan dengan total 4.316 proyek tersebar di 37 provinsi. Di akhir pidatonya, Ubaidi menyampaikan bahwa peran serta ASN, terutama di Kemenkeu dan seluruh masyarakat amat penting dalam kegiatan pembiayaan negara terutama di masa pemulihan ekonomi saat ini, juga demi pembangunan yang berkesinambungan untuk masa depan. Karena melalui ASN dan pelaku kebijakan publik, informasi mengenai kegiatan pembiayaan yang dilakukan Pemerintah dapat sampai pada struktur masyarakat terkecil sehingga mengurangi disinformasi di masyarakat.

 

Narasumber pertama menyampaikan mengenai peran pembiayaan APBN dalam pembangunan. Untuk memberikan gambaran secara menyeluruh, terlebih dahulu disampaikan kinerja APBN Oktober 2022 yang tetap positif dan terkendali, ditopang pendapatan yang sangat baik. Selanjutnya disampaikan bahwa pembiayaan akan dilaksanakan secara PRUDENT, FLEKSIBEL, OPORTUNISTIK dan TERUKUR, mengoptimalkan semua alternatif pembiayaan yang ada dengan tingkat risiko yang terkendali. Salah satu sumber pembiayaan yang diambil pemerintah adalah utang dalam negeri sebesar 80 persen - 82 persen yang salah satunya berupa penerbitan SBSN (Surat Berharga Syariah Negara).

Narasumber berikutnya menyampaikan mengenai peran pemerintah dalam penanggulangan perubahan iklim. APBN dituntut untuk responsive dan adaptif terhadap tantangan perubahan iklim. Perlu diketahui bahwa masih terdapat gap pembiayaan antara alokasi Anggaran Mitigasi Perubahan Iklim 2020-2022 dengan kebutuhan pendanaan rata-rata dalam setahun. Menyikapi hal tersebut, pemerintah mengambil kebijakan diantaranya dengan menerbitkan Green Sukuk Ritel, Sukuk Tabungan Seri ST009 yang hasil penjualannya akan digunakan untuk membiayai proyek ramah lingkungan.

Mengapa Green Sukuk?

1.      Green is a Trend! Momentum gerakan peduli lingkungan.

2.      Meningkatnya kesadaran generasi millennial terhadap lingkungan.

3.      Upaya menurunkan emisi karbon.

4.      Komitmen Pemerintah mengatasi climate change.

5.      Untuk membiayai proyek ramah lingkungan.

 

Lebih lanjut disampaikan bahwa Sukuk Tabungan (ST) adalah produk investasi syariah yang diterbitkan oleh pemerintah yang aman, mudah, terjangkau dan menguntungkan. Dasar hukum penerbitan ST adalah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara. Dalam pemasaran dan penjualan ST, Pemerintah dibantu oleh 33 (tiga puluh tiga) Mitra Distribusi (Bank, Perusahaan Efek, Fintech). Sukuk Tabungan dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Penerbitan ST bermanfaat untuk membiayai APBN, termasuk membiayai pembangunan proyek infrastruktur, menyediakan alternatif instrumen investasi ritel yang berbasis Syariah, memperluas basis investor Surat Berharga Negara di pasar domestik, mendukung pengembangan pasar keuangan syariah di tanah air dan mendorong transformasi masyarakat menuju investment-oriented society.

 

ST009 ditawarkan mulai tanggal 11 s.d. 30 November 2022 dengan bentuk tanpa warkat, tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder (non-tradable). ST ini dapat dipesan dengan  minimum sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dan maksimum pemesanan sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah) melalui mitra distribusi yang telah ditetapkan. Adapun imbalan yang akan diberikan dari ST ini adalah sebesar 6,15 persen per tahun (BI 7 DRRR 4,75 persen + Spread 1,40 persen).

 

Adapun keuntungan dan risiko ST adalah:

1.      Aman. Sukuk Tabungan AMAN karena dijamin oleh Undang-Undang.

2.      Sesuai Syariah. Penerbitan sukuk Negara sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan mendapat opini syariah dari DSN-MUI.

3.    Mudah dan terjangkau. Pembelian dan pengajuan pelunasan sebelum jatuh tempo (early redemption) dapat dilakukan secara online melalui Sistem MiDis (Mitra Distribusi).

4.      Imbalan menarik. Imbalan Floating With Floor, menyesuaikan tingkat suku bunga BI7DRRR.

5.      Pajak Rendah. Tarif Pajak atas imbalan lebih rendah dibandingkan dengan Deposito.

 

Menarik sekali, makanya tak heran jika ruang diskusi yang diberikan pasca pemaparan oleh para narasumber pun tidak disia-siakan oleh para peserta bahkan membuat para peserta tidak beranjak hingga acara berakhir. Diskusi dan tanya jawab yang berlangsung menunjukkan bahwa para peserta telah memahami dan tertarik untuk berinvestasi di ST009 ini apalagi masih ada waktu hingga 30 November 2022.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini