Bandung, 25 November 2022 Bertempat di
Auditorium GKN Bandung, Direktorat Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko
(DJPPR) bersinergi dengan Perwakilan Kemenkeu Jabar mengadakan acara Edukasi
dan Sosialisasi Pembiayaan APBN Melalui SBN Ritel. Jajaran pejabat dan pegawai Kanwil DJKN Jabar
turut hadir mengikuti acara dimaksud bersama para pejabat dan pegawai Unit
Eselon I Kemenkeu Jabar di Bandung Raya diantaranya yaitu Kanwil DJP Jabar I,
Kanwil DJBC Jabar, Kanwil DJPb Prov. Jabar dan BDK Cimahi.
Mengawali acara, Kepala Kanwil DJBC Jabar, Yusmariza berkesempatan memberikan sambutan yang diantaranya menyampaikan bahwa acara ini merupakan kolaborasi antar unit Kemenkeu untuk memperkaya wawasan mengenai pengelolaan keuangan negara. Harapannya kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai peran pembiayaan. Hal ini penting mengingat sector pembiayaan APBN berperan penting untuk memastikan pembangunan tetap berjalan dan pemulihan ekonomi nasional segera terwujud.
Sebelum memasuki acara sosialisasi, Sekretaris DJPPR dalam keynote speechnya menyampaikan diantaranya bahwa penerbitan Surat Berharga Negara tidak hanya dimaksudkan untuk sumber pendanaan APBN tetapi juga sebagai wujud kehadiran pemerintah terutama dalam mendukung pengembangan pasar keuangan. Peran Surat Berharga Negara telah menjadi sangat signifikan, antara lain bahwa Penerbitan SBN berbasis syariah secara langsung untuk mendanai pengembangan proyek Pemerintah (earmarked) sejak tahun 2013. Total pembiayaan proyek sejak tahun 2013 hingga 2022 mencapai Rp 175,37 T, dengan dengan total 4.316 proyek tersebar di 37 provinsi. Di akhir pidatonya, Ubaidi menyampaikan bahwa peran serta ASN, terutama di Kemenkeu dan seluruh masyarakat amat penting dalam kegiatan pembiayaan negara terutama di masa pemulihan ekonomi saat ini, juga demi pembangunan yang berkesinambungan untuk masa depan. Karena melalui ASN dan pelaku kebijakan publik, informasi mengenai kegiatan pembiayaan yang dilakukan Pemerintah dapat sampai pada struktur masyarakat terkecil sehingga mengurangi disinformasi di masyarakat.
Narasumber pertama menyampaikan mengenai peran pembiayaan APBN dalam pembangunan. Untuk memberikan gambaran secara menyeluruh, terlebih dahulu disampaikan kinerja APBN Oktober 2022 yang tetap positif dan terkendali, ditopang pendapatan yang sangat baik. Selanjutnya disampaikan bahwa pembiayaan akan dilaksanakan secara PRUDENT, FLEKSIBEL, OPORTUNISTIK dan TERUKUR, mengoptimalkan semua alternatif pembiayaan yang ada dengan tingkat risiko yang terkendali. Salah satu sumber pembiayaan yang diambil pemerintah adalah utang dalam negeri sebesar 80 persen - 82 persen yang salah satunya berupa penerbitan SBSN (Surat Berharga Syariah Negara).
Narasumber berikutnya menyampaikan mengenai peran pemerintah dalam penanggulangan perubahan iklim. APBN dituntut untuk responsive dan adaptif terhadap tantangan perubahan iklim. Perlu diketahui bahwa masih terdapat gap pembiayaan antara alokasi Anggaran Mitigasi Perubahan Iklim 2020-2022 dengan kebutuhan pendanaan rata-rata dalam setahun. Menyikapi hal tersebut, pemerintah mengambil kebijakan diantaranya dengan menerbitkan Green Sukuk Ritel, Sukuk Tabungan Seri ST009 yang hasil penjualannya akan digunakan untuk membiayai proyek ramah lingkungan.
Mengapa Green Sukuk?
1.
Green is a Trend! Momentum gerakan peduli lingkungan.
2.
Meningkatnya kesadaran
generasi millennial terhadap lingkungan.
3.
Upaya menurunkan emisi
karbon.
4.
Komitmen Pemerintah
mengatasi climate change.
5.
Untuk membiayai proyek
ramah lingkungan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Sukuk Tabungan (ST) adalah produk
investasi syariah yang diterbitkan oleh pemerintah yang aman, mudah, terjangkau
dan menguntungkan. Dasar hukum penerbitan
ST adalah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah
Negara. Dalam
pemasaran dan penjualan ST, Pemerintah dibantu oleh 33 (tiga puluh tiga) Mitra
Distribusi (Bank, Perusahaan Efek, Fintech). Sukuk Tabungan dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional –
Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Penerbitan ST bermanfaat untuk membiayai APBN, termasuk membiayai
pembangunan proyek infrastruktur, menyediakan alternatif
instrumen investasi ritel yang berbasis Syariah, memperluas basis investor
Surat Berharga Negara di pasar domestik, mendukung pengembangan
pasar keuangan syariah di tanah air dan mendorong
transformasi masyarakat menuju investment-oriented society.
ST009 ditawarkan mulai tanggal 11 s.d. 30 November 2022 dengan bentuk tanpa warkat, tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder (non-tradable). ST ini dapat dipesan dengan minimum sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dan maksimum pemesanan sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah) melalui mitra distribusi yang telah ditetapkan. Adapun imbalan yang akan diberikan dari ST ini adalah sebesar 6,15 persen per tahun (BI 7 DRRR 4,75 persen + Spread 1,40 persen).
Adapun
keuntungan dan risiko ST adalah:
1.
Aman. Sukuk Tabungan
AMAN karena dijamin oleh Undang-Undang.
2.
Sesuai Syariah. Penerbitan
sukuk Negara sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan mendapat opini syariah
dari DSN-MUI.
3. Mudah dan terjangkau. Pembelian dan pengajuan
pelunasan sebelum jatuh tempo (early redemption) dapat dilakukan secara online
melalui Sistem MiDis (Mitra Distribusi).
4.
Imbalan menarik.
Imbalan Floating With Floor, menyesuaikan tingkat suku bunga BI7DRRR.
5.
Pajak Rendah. Tarif
Pajak atas imbalan lebih rendah dibandingkan dengan Deposito.
Menarik sekali, makanya tak heran jika ruang diskusi yang diberikan
pasca pemaparan oleh para narasumber pun tidak disia-siakan oleh para peserta
bahkan membuat para peserta tidak beranjak hingga acara berakhir. Diskusi dan
tanya jawab yang berlangsung menunjukkan bahwa para peserta telah memahami dan
tertarik untuk berinvestasi di ST009 ini apalagi masih ada waktu hingga 30
November 2022.