Crash program keringanan utang
merupakan kebijakan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.06/2021
tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Panitia
Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Dalam upaya mendukun
program tersebut tentunya diperlukan strategi komunikasi yang tepat agar para
debitor sebagai target utama dalam kebijakan tersebut tertarik untuk
memanfaatkannya. Beberapa strategi tentunya sudah disusun oleh seluruh kantor vertical
DJKN termasuk Kanwil DJKN Jawa Barat.
Pelaksanaan strategi komunikasi
yang dilaksanakan oleh KPKNL di wilayah Jawa Barat,tentunya harus dimonitor
perkembangannya. Untuk kepentingan tersebut, Kanwil DJKN Jawa Barat
melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan kehumasan program
“Keringanan Utang” (Rabu 30/3) yang dilakukan secara daring dan dihadiri oleh
Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat, Kepala Bidang Piutang Negara, Kepala Bidang KIHI, para Kepala
KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Barat beserta jajarannya.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil
DJKN Jawa Barat, Tavianto Noegroho menyampaikan bahwa keberhasilan program
“Keringanan Utang” bergantung dari sinergi seluruh jajaran baik dari Kanwil
maupun KPKNL, “kita harus menjaga momentum program ini dengan segala
dinamikanya dan upaya pencapaiannya dilakukan dengan komunikasi yang efektif
serta pendekatan yang sesuai dengan karakteristik BKPN’, ujarnya. Tavianto
Noegroho juga menekannya pentingnya kesiapan sumber daya manusia serta mapping
BKPN dalam kesuksesan program ini.
Dalam kesempatan berikutnya,
Kepala Bidang KIHI, Iskandar menyampaikan bahwa Strakom yg ditentukan untuk
kantor vertikal ada 2 kegiatan yaitu kegiatan
kehumasan dan kegiatan layanan informasi, krn dibatasi waktu maka diharapkan
straakom perlu segera dilakukan agar bisa tersampaikan dalam momentum yang tepat. Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh KPKNL atas progress kehumasan dan juga upaya yg telah
dilaksanakan via saluran komunikasi yang tersedia.
Kegiatan dilanjutkan dengan
pemaparan dari masing-masing KPKNL mengenai permasalahan dan perkembangan
program. Dari tiap-tiap KPKNL telah melakukan upaya berupa publikasi baik
menggunakan surat tertulis maupun media sosial masing-masing unit. Kunjungan ke
lapangan juga dilaksanakan oleh KPKNL untuk memperoleh gambaran riil dan
penyampaian informasi kepada debitur yang sulit dijangkau. Dalam diskusi
selanjutnya, terdapat pertanyaan dari KPKNL terutama untuk pencatatan secara
teknis, bagaimana perlakuan akuntansi di masing-masing satker dan perlunya
edukasi/panduan kepada frontliner dan pegawai/pejabat yang menangani
langsung (Humas-DJKN)