Tuntutan
layanan publik dari pengguna jasa saat ini makin tinggi, terlebih dimasa
pandemi yang mengalami pembatasan dalam berinteraksi secara langsung dengan
pengguna jasa dengan menerapkan protokol kesehatan. Menyikapi hal tersebut serta sejalan dalam
pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kanwil
DJKN Jawa Barat bersama KPKNL Bandung bersinergi mewujudkan pelayanan APT
Bersama dalam melayani pengguna jasa.
APT
Bersama ini untuk memudahkan pengguna layanan Kanwil DJKN Jawa Barat agar dapat
dilayani di Lantai 1 GKN bersama KPKNL
Bandung, tanpa harus naik ke lantai 3. Kepala KPKNL Bandung Sigit Prastiyo
Nugroho menyambut baik adanya APT Bersama DJKN Bandung yang melayani layanan
KPKNL Bandung dan Kanwil DJKN Jawa Barat. Acara peresmian APT Bersama yang
dilakukan secara hibryd pada hari Selasa
(16/3) dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat, Tavianto
Noegroho dengan menekan tombol mengaktifkan papan Running Teks APT Bersama DJKN
Bandung dan dilanjutkan dengan pembacaan Maklumat Pelayanan oleh Kepala Bagian
Umum, Aceng Machmud.
Tavianto
dalam arahannya menjelaskan tujuan dari adanya APT Bersama ini untuk memudahkan
pengguna layanan Kanwil dapat dilayani di Lantai I pada Gedung Keuangan Negara
ini. Diharapkan petugas layanan dapat melayani pengguna jasa dengan memenuhi
ekspektasi mereka atau bahkan lebih. Selain layanan secara offline juga dibuka
layanan secara online, sehingga pengguna layanan bisa membuat kesepakatan untuk
datang ke APT Bersama.
Tavianto
selanjutnya menyerahkan dokumen SOP layanan APT Bersama ke Petugas Front Office
sebagai pedoman dalam melaksanakan layanan APT Bersama, dilanjutkan dengan
peninjauan ke Ruang APT Bersama didampingi Kepala KPKNL Bandung, Kepala Bagian Umum dan para Kepala Bidang.