Bandung -
Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan semangat kolaborasi Pemkot Bandung dengan
DJKN Jawa Barat, untuk bersinergi mengadakan program pembelajaran dan magang
dalam rangka pengembangan kompetensi pengelolaan barang milik daerah (BMD). Kegiatan
magang ini merupakan salah satu bentuk upaya untuk mengembangkan kompetensi para
pengelola barang milik daerah di lingkungan pemerintah kota Bandung dalam
mengumpulkan bahan dan melaksanakan pengelolaan aset, menerapkan sistem
pengelolaan barang persediaan dan pengamanannya, serta menyusun laporan barang
milik daerah dengan baik dan benar.
Program ini
dilaksanakan selama 3 (tiga) hari pada Senin-Rabu(16-18/11/2020), dan dibagi
menjadi dua sesi, yaitu sesi materi dan sesi observasi. Sesi materi
dilaksanakan secara daring menggunakan aplikasi video konferensi ZOOM selama
dua hari. Adapun materi yang diberikan adalah penilaian BMD, Penatausahaan BMD,
Penghapusan dan Lelang BMD serta Piutang Daerah, dan sesi terakhir adalah observasi
lapangan ke KPKNL Bandung dengan narasumber dari staf Kanwil DJKN dan KPKNL
Bandung.
Program ini
merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman: Pengembangan Kompetensi antara
Kanwil DJKN Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung pada bulan Februari 2020 yang
lalu. Bentuk Pengembangan Kompetensi
yang telah disepakati adalah pemagangan, seminar, Workshop, patok banding (benchmark)
dan bentuk lain yang nantinya akan disepakati bersama.
Kegiatan pengembangan
kompetensi perdana ini diikuti oleh seluruh pejabat Subbagian Umum sebagai pengelola barang di
seluruh satuan kerja di Pemerintah Kota Bandung dan dibuka oleh Asisten
Administrasi Umum dan Kepegawaian Pemerintah Kota Bandung, Dadang Gantina.
Dadang membacakan sambutan tertulis dari Sekretaris Daerah Pemerintah Kota
Bandung, Ema Sumarna yang pada kesempatan itu berhalangan hadir. Ema menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang
setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Kanwil DJKN Jawa Barat yang telah
memberikan kesempatan magang bagi para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota
Bandung. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas
pengelolaan barang milik daerah sehingga pengelolaan asset daerah kedepannya
dapat lebih terencana, tercatat, professional, transparan, dan berintegritas.
Selain itu, Ema berpesan kepada para peserta magang untuk memanfaatkan
kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya.
Pada kesempatan
yang sama, Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat, Tavianto Noegroho, juga menyampaikan terima kasih kepada
Pemerintah Kota Bandung yang selama ini telah bersinergi dan selalu menggunakan
layanan lelang DJKN via KPKNL Bandung. Tavianto mengajak Pemerintah Kota
Bandung untuk selalu berkomunikasi ke Kanwil DJKN Jawa Barat apabila menemukan
hal-hal yang perlu dikoordinasikan. Ia pun berharap sinergi antara Kanwil DJKN
Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung kedepannya dapat lebih ditingkatkan lagi
dan lebih spesifik serta bermanfaat bagi masyarakat di Kota Bandung dan
Provinsi Jawa Barat pada umumnya.
Dengan adanya
pelatihan magang ini diharapkan para peserta mampu memahami manajemen aset
daerah yang meliputi pengertian, prinsip, regulasi dan penatausahaan barang
milik daerah; Penentuan nilai wajar, objek dan metode penilaian; Penghapusan
dan lelang barang milik daerah; dan Piutang Daerah, serta memberikan pemahaman
bagi peserta akan arti pentingnya pelaporan barang milik daerah secara berkala sebagai
bekal untuk memecahkan masalah di lapangan dalam pengelolaan barang milik
daerah. Kedua belah pihak sepakat program ini akan berkelanjutan di masa yang
akan datang demi kemaslahatan masyarakat kota Bandung.
(Humas DJKN Jawa Barat)