Bandung – Sebagai organisasi publik yang terus melakukan peningkatan
kualitas layanan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) telah
mengimplementasikan e-government yang ditunjukan dari
implementasi teknologi informasi di dalam pengelolaan proses bisnis dan layanan
kepada stakeholder maupun yang berkaitan dengan layanan kepada
masyarakat. “Transformasi digital telah menjadi kebutuhan dalam seluruh aspek,
dan kebutuhan dalam pengamanan aset pada saat ini telah menjadi kebutuhan
utama,” tegas Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJKN Jawa Barat Tavianto Noegroho
saat membuka Webinar transformasi digital dengan tema “Penggunaan
Teknologi Radio Frequency Identification (RFID) dan Internet
of Things (IoT) dalam Pengelolaan Kekayaan Negara” pada Kamis (05/11)
secara daring melalui aplikasi zoom.us. Webinar tersebut
merupakan rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh Kanwil DJKN Jawa Barat
dalam rangka memeriahkan HUT ke-14 DJKN.
Ia mengatakan bahwa saat
ini teknologi informasi sudah seharusnya berperan aktif pada setiap aspek dan
level layanan DJKN, khususnya pengelolaan kekayaan negara. “Untuk itu, sebagai
pengelola kekayaan negara, Kanwil DJKN Jawa Barat bertekad dan berkomitmen,
konsisten dan kontinu mengimplementasi Nilai-Nilai Kementerian Keuangan dalam
kegiatan keseharian melalui pelayanan yang ramah, efisien, efektif dan
akuntabel, serta dilakukan dengan sepenuh hati yang dilandasi keikhlasan
melakukan yang terbaik, serta Menyelenggarakan Layanan & Operasional yang
Berbasis Digital,” jelasnya.
Pada kesempatan yang
sama, Kepala Subdirektorat Perencanaan dan Pengembangan Sistem Aplikasi
Direktorat Pengelola Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) Sunu Subroto
yang mewakili Direktur PKNSI menambahkan bahwa Digitalisasi DJKN Berjalan
dengan dinamis sesuai dengan kebijakan organisasi. Oleh karena itu, penerapan
Teknologi baru (technology adoption) dapat dimungkinkan untuk
diimplementasikan sepanjang memberikan manfaat.
Kegiatan webinar tersebut menghadirkan Chief Solutions Architect Sigfox Indonesia Andi Nugroho sebagai Narasumber. Andi menjabarkan dengan gamblang terkait RFID dan IoT yang mampu menggerakan sistem manajemen aset yang terintegrasi, dimana pengelolaan aset tidak hanya melakukan fungsi monitoring terhadap aset, namun dapat memberikan nilai tambah seperti meningkatkan efisiensi bisnis dan merubah proses bisnis yang ada sekarang sehingga menghasilkan kesempatan bisnis baru dan membuka konsep bisnis model baru. Ia juga menyampaikan bahwa teknologi RFID dan IoT ini dapat diaplikasikan dalam hal pelacakan aset bergerak dan peningkatan keamanan, karena sensor dan sistem IoT dapat menurunkan kerugian bagi pengguna dari resiko pencurian, kebakaran, kebocoran, dan kecelakaan. Selain itu, ia juga menambahkan bahwa teknologi RFID dan IoT juga telah menunjukan kemampuannya untuk dapat mengawasi dan mengelola sumber daya terbatas seperti air, sampah dan sistem elektrik, penghematan biaya perawatan perangkat yang diperkirakan hingga 40% yang dapat menurunkan kegagalan operasional pada perangkat, dan pengelolaan tenaga kerja jarak jauh yang diprediksi dapat meningkatkan produktifitas pekerja hingga 5%. (Humas Kanwil DJKN Jabar)