Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
BERJUANG BERSAMA UNTUK MENGAWAL PEMULIHAN EKONOMI
Nenden Maya Rosmala Dewi
Senin, 22 Juni 2020   |   355 kali

Indonesia pada saat ini sedang berjuang melawan Covid 19 sebagaimana juga negara-negara lain di dunia. Dampak Covid -19 memang luar biasa besarnya, dia telah mengubah tatanan kehidupan manusia baik secara ekonomi maupun sosial. Berawal dari pembatasan interaksi sosial yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi yaitu bekerja dari rumah, sekolah di rumah dan juga beribadah di rumah, ternyata membawa dampak kepada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat,  seluruh kegiatan ekonomi yang tidak berkaitan dengan supply bahan makanan pokok dan kesehatan tidak boleh beroperasi,akibatnya banyak pabrik-pabrik yang colaps, pengusaha yang juga memPHK karyawan-karyawannya. Semua ini saling berpengaruh satu dengan lainnya, sehingga berakibat terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional, penurunan penerimaan negara, dan peningkatan belanja negara dan pembiayaan, serta mengganggu stabilitas sistem keuangan.

Keselamatan rakyat tidak bisa dibiarkan begitu saja, mereka butuh makan, mereka butuh berobat, tapi mereka tidak punya uang. Disinilah negara harus tampil, karena memang sebagaimana telah ditetapkan oleh Undang-undang Dasar 1945,  Pasal 27 (2) bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. 

Dalam rangka penyelamatan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan Kementerian Keuangan mengeluarkan berbagai kebijakan relaksasi yang berkaitan dengan pelaksanaan APBN, dengan fokus belanja untuk kesehatan, pengeluaran untuk jaring pengaman sosial (social safety net), dan pemulihan perekonomian, serta memperkuat kewenangan berbagai lembaga dalam sektor keuangan dengan memberikan landasan hukum yang kuat/memadai, dengan penerbitan Perppu.

Tugas Kementerian Keuangan sesuai dengan Undang-Undang adalah mengelola keuangan negara, tugas yang kedepannya akan sangat menantang, karena selain harus bisa menjaga Republik Indonesia dari ancaman bencana ekonomi dan ketegangan sosial, juga harus memobilisasi keuangan negara untuk dapat mengurangi ancaman dari pandemi covid 19. Berdasarkan penjelasan Menteri Keuangan kemungkinan besar di kuartal kedua tahun ini pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mengalami penurunan. APBN berubah luar biasa, berdasarkan data yang diperoleh bahwa di tahun 2020 ini pemerintah berharap APBN itu primary balance mendekati 0, sudah mulai sangat sehat di mana penerimaan dan belanja sudah mulai mendekat dan memiliki defisit hanya 1,76% dengan keseimbangan primer mendekati 0, kemudian ada Covid-19 menyebabkan pengeluaran belanja, hampir Rp 700 triliun sendiri.

 Ini merupakan sebuah pertanda yang menurut Sri Mulyani dalam arahannya melalui Town Hall Meeting pekan lalu, cukup berat, dan membutuhkan kinerja yang semakin keras, makin cerdas, saling bersinergi dan makin antisipatif dalam memulihkan kondisi keuangan negara  serta untuk menjaga agar keuangan negara yang dalam kondisi tekanan yang berat tidak menjadi suatu tambahan masalah. Dengan terjadinya pembengkakan defisit, Sri Mulyani berharap kepada seluruh jajaran Kemenkeu bisa menjaga setiap uang rupiah yang keluar dan inilah tugas seluruh pegawai Kementerian Keuangan dimanapun berada dan apapun fungsinya. Semua jajaran Kemenkeu harus ikut merasakan bahwa saat ini instrumen keuangan yaitu keuangan negara sedang menjalani suatu tugas luar biasa berat.

Di tengah tekanan yang luar biasa terhadap ekonomi nasional karena adanya pandemi ini seluruh jajaran Kementerian Keuangan harus memperkuat sinergi dan kolaborasi diantara sesama Eselon I Kementerian Keuangan agar tercipta 1 visi yaitu bersama-sama memulihkan ekonomi nasional. Semua harus bekerja dan menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Tugas menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dari sisi pengelolaan keuangan negara adalah dengan tetap mengedepankan akuntabilitas dalam pekerjaan, tata kelola, transparansi, akuntabilitas dan upaya untuk mencegah korupsi harus terus dilakukan di semua bidang, artinya tetap mengawasi keuangan negara yang keluar untuk membiayai kesehatan, pendidikan dan sektor usaha. Seluruh tugas ini akan berjalan dengan baik jika semua memiliki mindset yg sama bagaimana melakukan mitigasi resiko dalam memulihkan ekonomi. Dalam pelaksanaan tugas ini tentunya harus dibuat team work yang baik yang cakap dalam menggunakan teknologi. Pandemi Covid telah memaksa perubahan yang begitu cepat dan mendadak dan tidak bisa dibendung, cara bekerja dari rumah telah membuat organisasi Kementerian Keuangan bergangtung pada fasilitas teknologi.Hal ini menuntut inovasi yang tiada henti serta budaya organisasi yang kompetitif.

Sebagai organisasi modern yang telah memiliki budaya organisasi dan Nilai Kementerian Keuangan, maka seluruh jajaran Kementerian Keuangan juga harus senantiasa menjaganya jangan sampai merosot hanya karena bekerja secara WFH, tidak boleh ada compromize dalam pelaksanaan nilai Kemenkeu dimanapun dan cara apapun melaksanakan pekerjaan.

Dengan adanya new normal dalam pelaksanaan pekerjaan di kantor yaitu Fleksibel Working Space diharapkan tetap menjaga protokol kesehatan, karena pandemi ini belum diketahui sampai kapan akan berakhir.

Upaya dan kerja keras Kementerian Keuangan dalam memulihkan ekonomi nasional akan berjalan dengan baik dengan penyatuan visi sebagai satu keluarga besar, saling menjaga, saling mendukung, berkolaborasi, untuk kemaslahatan negeri dan rakyatnya, apapun bentuk kerjanya, karena Pegawai Kementerian Keuangan tidak akan pernah lelah untuk mencintai negeri ini (Humas-Kanwil DJKN Jawa Barat)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini