Bandung - Kanwil DJKN Jawa
barat menyelenggarakan rapat koordinasi dengan Satker BBWS Citarum secara
daring menggunakan aplikasi Zoom Cloud Meeting pada Senin (15/06/2020).
Koordinasi ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menjalin silaturahmi dan
mempererat kerjasama antara Kanwil DJKN Jawa Barat dan BBWS mengingat adanya
pergantian pejabat di lingkungan BBWS Citarum. Selain itu, rapat ini juga
bertujuan untuk mempercepat program KOIN (Kompetisi Inovasi) yang diikuti oleh
Kanwil DJKN Jawa Barat yang mengusung tema terkait penataan sungai Citarik dan
sungai Citarik sendiri adalah aset milik BBWS. Hadir pada kesempatan itu
Tavianto, Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat yang di dampingi oleh Kepala Bidang
Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Acep Hadinata, Kepala Bidang Penilaian Acep
Irawan, Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi (KIHI) Iskandar,
dan Kepala KPKNL Bandung, Sigit Prasetyo Nugroho. Sementara itu, dari BBWS
sendiri diwakili oleh Kepala BBWS Citarum, Anang Muchlis, yang didampingi oleh
Kepala Bagian TU I, Putu Eddy Purna Wijaya.
Dalam kesempatan tersebut,
Tavianto mengajak satker BBWS Citarum untuk turut ikut serta dalam membangun
kesadaran masyarakat dalam menjaga aset negara. Salah satunya melalui
pemanfaatan dan penataan sungai Citarik yang bisa dijadikan tempat ekowisata
berbasis komunitas. Hal ini didasarkan oleh kondisi di lapangan yang
menyebutkan bahwa bagi sebagian masyarakat, keberadaan aset negara yang
menganggur di tempat mereka bermukim tidaklah begitu penting sehingga
masyarakat cenderung tidak peduli dengan keberadaan aset tersebut. Bahkan
banyak diantaranya yang tidak tahu bahwa mereka telah menggunakan aset tersebut
tanpa ijin atau bahkan merusaknya. "Jika hal ini terus berlanjut, maka
aset negara akan cepat rusak dan pada akhirnya dapat menimbulkan kerugian
negara" tegas pria berkacamata ini.
Di kesempatan yang sama, Acep Hadinata
selaku Kepala Bidang PKN yang mendampingi Tavianto menambahkan bahwa kegiatan
penataan dan pemanfaatan sungai Citarik tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan
peran pengelola barang dalam menjalankan tugas dan fungsi Pengelolaan kekayaan
negara berbentuk lahan idle di sempadan sungai Citarik dan membangun kesadaran
masyarakat akan pentingnya memanfaatkan, memelihara dan mengamankan aset negara. Selain itu, kegiatan tersebut
dapat menjadi contoh sinergi antara pengguna dan pengelola barang,
stakeholder serta masyarakat dalam mengelola asset terkait model pemanfaatan dan
penataan untuk jenis aset negara yang terbuka dan berhubungan langsung dengan
masyarakat. (Humas Kanwil
DJKN Jabar)