Kanwil DJKN
Jawa Barat bekerja sama dengan BDK Cimahi melaksanakan seminar lelang dengan
tema Lelang Sebagai Instrumen Penegakan Hukum dan Pergerakan Pertumbuhan
Ekonomi, dengan jumlah peserta
sebanyak 150 orang dari kalangan perbankan, jasa keuangan, balai lelang, dan
pejabat lelang kelas 2.
Narasumber
dalam seminar dimaksud adalah Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat, Tavianto Noegroho dan
dipandu oleh moderator Pelelang Madya KPKNL Bandung, Palomes Tampubolon. Pada
kesempatan tersebut disampaikan bahwa saat ini peranan Lembaga Lelang dalam
sistem perundang-undangan kita tampak masih dianggap penting dan relevan, hal
ini terbukti dengan difungsikannya lelang untuk mendukung Law Enforcement dalam lingkup Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum
Pajak, Hukum Waris, Hukum Pengelolaan Kekayaan Negara dan beberapa peraturan
yang didalamnya mengatur adanya lelang.
Dalam Lembaga
Keuangan, penyaluran kredit memiliki peranan penting yaitu sebagai sumber
pendapatan yang diperoleh dari margin atau bunga yang dibayar oleh debitur.
Pemberian kredit juga pada awalnya bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan
ekonomi dan pembangunan nasional dengan mempermudah akses publik terhadap
permodalan di samping melalui APBN. Namun, disisi lain kredit-kredit ini tidak
lepas dari kredit bermasalah, yang dapat menimbulkan kerugian bagi pihak
Lembaga Keuangan. Kredit bermasalah ini dapat menimbulkan semakin besarnya
biaya pencadangan aktiva produktif yang harus disediakan oleh Lembaga Keuangan,
dan mengurangi potensi laba yang akan diperoleh, lebih jauh akan mengurangi
modal yang tersedia pada bank tersebut. DJKN bermitra dengan Lembaga Keuangan
dalam hal membantu menurunkan Non
Performing Loan (NPL) melalui lelang. Dalam era digitalisasi saat ini, DJKN
selalu melakukan inovasi berkelanjutan terhadap lelang yang dapat dilaksanakan
melalui penggunaan media internet (e-auction) yang dapat diakses melalui laman www.lelang.go.id baik diakses melalui Personal
Computer, laptop maupun gawai. Hal ini sebagai bentuk continous improvement yang dilakukan pemerintah dengan mewujudkan
pembaharuan lelang serta upaya pelaksanaan marketing atas jasa pelayanan lelang
kepada para potential-service user.
Beberapa keunggulan dari e-auction
ini adalah modernisasi lelang yang memberikan kesempatan lebih luas kepada
masyarakat untuk mengikuti lelang dengan lebih menghemat waktu dan biaya,
membentuk database pelaksanaan lelang, dan menjadikan lelang sarana jual beli
yang utama di masyarakat serta transparan dan akuntabel sekaligus memberikan
potensi optimalisasi hasil lelang yang akan meningkatkan penerimaan negara.