Bandung – Bidang Lelang Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat menyelenggarakan
Sosialisasi dan Knowledge Sharing terkait Permohonan Lelang Secara
Online dengan menghadirkan narasumber dari KPKNL Bandung pada hari Senin (02/09/2019)
di ruang rapat lt. II Kanwil DJKN Jawa Barat, Gedung Keuangan Negara Gd. N Jl.
Asia Afrika No. 114 Bandung. Kegiatan ini adalah sebagai tindak lanjut dari
kegiatan konferensi video sosialisasi terkait permohonan lelang secara online
yang dilaksanakan oleh Direktorat Lelang dengan seluruh Kanwil DJKN beserta
KPKNL-KPKNL yang berada di bawahnya, khususnya bidang lelang di Kanwil dan
seksi lelang di KPKNL, pada beberapa waktu yang lalu.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Lelang, Herry Pramono, yang
menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan sosialisasi dan knowledge
sharing ini adalah untuk mengenalkan modul Permohonan Lelang Online yang merupakan
bentuk implementasi TIK dalam penyediaan fasilitas layanan data dan informasi
bagi seluruh stakeholder dan masyarakat pengguna jasa lelang. Modul ini
terdapat pada Portal Lelang Indonesia yang terintegrasi dalam Sistem Manajemen
dan Informasi Lelang Elektronik (SMILE).
Setelah sambutan dari Kepala Bidang Lelang, acara dilanjutkan dengan
paparan dari narasumber, Palomes, yang juga merupakan pejabat fungsional
Pelelang Madya pada KPKNL Bandung, memaparkan konsep dan panduan penggunaan
modul bagi petugas dan juga bagi pemohon lelang. Portal Lelang Indonesia dengan
Modul Permohonan Online dapat diakses menggunakan seluruh perangkat yang
memiliki web browser dan internet melalui alamat lelang.go.id, serta dapat juga
diakses melalui aplikasi yang terdapat pada playstore bernama Lelang Indonesia.
Untuk mendapatkan tampilan yang maksimal agar dipastikan update web browser
sudah terkini.
Bagi petugas KPKNL modul ini membantu dalam pengelolaan administrasi
pralelang sampai dengan lelang tayang pada Portal Lelang Indonesia. Dengan
modul ini permohonan lelang dapat dilakukan secara efektif dan efisien serta
dapat memberi kepastian jadwal pelaksanaan lelang bagi permohonan yang
dinyatakan memenuhi persyaratan.
“Modul ini digunakan untuk memfasilitasi pemohon lelang dalam mengajukan permohonan
lelang secara digital. Pemohon lelang juga dapat memantau tahap penyelesaian
permohonannya sebelum dokumen fisik dikirim ke KPKNL.”, tutur beliau.
“Secara garis besar, panduan penggunaan tersebut dibagi menjadi beberapa
bagian penting sesuai dengan tahapan-tahapan pengelolaan permohonan lelang Online
sampai dengan obyek lelang tayang pada Portal Lelang Indonesia”, jelas Palomes.
Aplikasi ini merupakan pengembangan dari Portal Lelang Indonesia. Portal
Lelang Indonesia dengan domain lelang.go.id masuk dalam Top 99 Kompetisi
Inovasi Pelayanan Publik yang diselenggarakan Kementerian PAN-RB pada tahun
2015. Aplikasi ini juga telah memiliki aplikasi mobile versi android dengan
nama Lelang Indonesia yang dapat diunduh melalui playstore.
Kegiatan Sosialisasi dan Knowledge Sharing tersebut di akhiri dengan
simulasi yang dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab, di mana semua
permasalahan dan kendala dari penggunaan modul permohonan lelang online tersebut
di kupas tuntas sehingga menciptakan lelang yang mudah, efektif, efisien, dan
kompetitif. (Foto/Naskah : Seksi Informasi Kanwil DJKN Jawa Barat)