Bandung – Panitia Urusan
Piutang Negara (PUPN) Cabang Jawa Barat menyelenggarakan rapat Monitoring dan
Evaluasi (Monev) pengurusan piutang negara pada Jumat, (16/08/2019) di ruang
rapat lantai II Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat, Jalan Asia-Afrika No. 114
Bandung. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJKN Jabar (ex
officio Ketua PUPN Cabang Jabar), Tavianto Noegroho, dan dihadiri oleh Kepala
Bidang Piutang Negara (PN), Kepala Seksi Piutang Negara I dan II beserta staf
Bidang PN pada Kanwil DJKN Jabar, serta seluruh Kepala KPKNL (ex officio
anggota PUPN) di lingkungan PUPN cabang Jawa Barat.
Dalam awal sambutannya, Tavianto menjelaskan
bahwa kegiatan rapat ini merupakan pemenuhan amanat Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 102 tahun 2017 tentang Keanggotaan dan Tata Kerja Panitia Urusan Piutang
Negara. Ia menjelaskan agenda rapat yakni monitoring dan evaluasi kinerja
piutang negara semester I tahun 2019, serta penyelesaian pengurusan piutang negara
semester II tahun 2019 dan pembahasan permasalahan pengurusan piutang negara
dan penyelesaiannya.
Rapat berlanjut dengan paparan dari seluruh
Kepala KPKNL di lingkungan DJKN Jawa Barat. Para kepala KPKNL menjelaskan
hal-hal terkait upaya penyelesaian pengurusan piutang negara, capaian, kendala
dan permasalahan serta rencana penyelesaian target. Sesekali paparan dari
Kepala KPKNL ini mendapat masukan dari peserta rapat lainnya sehingga terjadi
diskusi yang menarik.
Apresiasi disampaikan oleh Kepala Kanwil DJKN
Jawa Barat kepada seluruh anggota PUPN terkait capaian penyelesaian pengurusan
piutang negara yang diperoleh. Tahun ini KPKNL-KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN
Jawa Barat telah melakukan pengurusan piutang negara secara optimal sehingga
capaian IKU di Bidang Piutang Negara untuk IKU Persentase Hasil Pengurusan Piutang
Negara dapat melampaui target yang telah ditetapkan, yaitu sebesar 1.175,981%
dari target sebesar 100%. (Naskah/Foto: Seksi
Informasi Kanwil DJKN Jawa Barat)