Bandung- Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat, Nuning SR Wulandari membuka
rapat koordinasi daerah pelaksanaan revaluasi BMN( Senin, 3/12/2018), bertempat di Auditorium Gedung Keuangan Negara. Rakorda ini
dihadiri oleh seluruh Kepala KPKNL Kanwil DJKN Jawa Barat beserta Tim Revaluasi
BMN dan juga perwakilan dari Satker yang
berada di wilayah kerja Kanwil DJKN Jawa Barat.
Nuning menyampaikan bahwa Kanwil
DJKN Jawa Barat telah berhasil melakukan revaluasi BMN pada tahun 2017, dari nilai
perolehan BMN sebesar Rp 52.014.001.936.811 terkoreksi menjadi Rp
148.013.458.008.124 atau sebesar 186,6% sedangkan pada tahun 2018 hasil
revaluasi memberikan nilai koreksi dari nilai perolehan BMN sebesar Ro
71.171.962.913.411menjadi Rp 245.341.892.726.475 atau sebesar 344,7%. Secara
keseluruhan koreksi nilai yang dihasilkan adalah sebesar 277,1% atau Rp
341.341.348.797.788.
Komitmen Kanwil DJKN Jawa Barat
dan KPKNL di lingkungan Kanwil Jawa Barat untuk melaksanakan program revaluasi
aset BMN dengan akurat dan akuntabel telah tercapai, namun tetap harus
dipastikan bahwa seluruh hasil revaluasi BMN ditindaklanjuti dengan koreksi
nilai dan informasi mengenai BMN dalam laporan BMN maupun Laporan Keuangan
secara lengkap dan benar, agar opini BPK WTP terhadap LKPP 2018 dan tahun-tahun
selanjutnya dapat dipertahankan.
Nuning mengapresiasi kerja keras
yang dilakukan oleh seluruh jajaran Kanwil DJKN Jawa Barat sehingga pelaksanaan tugas revaluasi BMN yang
diamanahkan dapat berjalan dengan baik.(Naskah dan foto: Nenden dan Okto, Bidang KIHI Kanwil DJKN JawabBarat)