Bandung – Direktur Jenderal Kekayaan Negara,
Isa Rachmatarwata meminta kepada para Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) seluruh Indonesia untuk melakukan monitoring dan
evaluasi bukan hanya terhadap kuantitas, namun juga terhadap kualitas hasil
revaluasi Barang Milik Negara (BMN). “Belum saatnya kita merasa puas, karena
yang dicapai saat ini masih terbatas pada hal-hal yang bersifat fisik”,
demikian ditegaskan oleh Isa.
Arahan tersebut
disampaikan Isa pada rapat monitoring capaian pelaksanaan revaluasi BMN melalui
video conference dalam rangka melihat
progress report realisasi hasil revaluasi BMN Aset Tetap yang telah dimulai
pada awal bulan September 2017 pada Jumat (8/6). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh
Eselon II Kantor Pusat DJKN serta 17 Kanwil DJKN seluruh Indonesia.
Isa mengatakan bahwa
tahun 2018 merupakan tahun kulminasi / puncak dari kegiatan revaluasi BMN.
Bahkan kegiatan ini telah mendapat perhatian dari puncak pimpinan yaitu
Presiden RI Jokowi karena hasil dari revaluasi BMN ini akan memberikan
kontribusi yang besar pada LKPP 2018 agar kembali mendapat status WTP. Isa
juga menyampaikan pesan Menteri Keuangan bahwa kegiatan Revaluasi BMN ini tidak
boleh mengakibatkan kualitas LKPP kita keluar dari opini Wajar tanpa Pengecualian.
Untuk itu, Wakil Menteri Keuangan dan Inspektur Jenderal akan fokus memonitor
pelaksanaan kegiatan revaluasi BMN ini.
Para Kepala Kantor
Wilayah diminta untuk memberikan perhatian khusus terhadap kualitas hasil
revaluasi BMN, dengan cara membentuk tim yang melibatkan seluruh lini di bawah
komando Bidang KIHI. BKO tim penilai agar dilakukan secara proporsional, tim
BKO dari Kantor Wilayah agar difokuskan pada peningkatan kualitas hasil
revaluasi BMN.
Kepala Kanwil DJKN Jawa
Barat Nuning Sri Rejeki Wulandari pada kesempatan tersebut menyampaikan kendala
yang dialami jajaran Kanwil DJKN Jawa Barat pada pelaksanaan revaluasi BMN
tahun 2018, dan mengharapkan dukungan dari kantor pusat agar hal-hal yang tidak
dapat diselesaikan di tingkat kantor wilayah dapat dibantu untuk diselesaikan
di tingkat kementerian, khususnya terkait permasalahan satker Kementerian PUPR.
Mengakhiri rapat,
Direktur Jenderal Kekayaan Negara menegaskan kembali arahan Menteri Keuangan
agar DJKN fokus pada kualitas hasil revaluasi BMN, demi LKPP 2018 tetap
menyandang predikat WTP. (naskah :
tantri, foto: okto, Bidang KIHI Kanwil DJKN Jabar)