Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kakanwil DJKN Jabar Tanda Tangani Nota Kesepahaman Kerja Sama Lelang dengan Kanwil BRI Bandung
Okto ViertenĀ  Masrel
Rabu, 23 Mei 2018   |   2274 kali

Bandung - Setelah minggu lalu melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kerja sama di Bidang Lelang dengan Kantor Wilayah PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Jakarta 2 untuk meningkatkan efektifitas dan percepatan pelaksanaan lelang, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat Nuning Sri Rejeki Wulandari kembali melakukan kegiatan yang sama, namun kali ini dengan Kantor Wilayah PT BRI Bandung.


Nuning bersama Pgs. Pimpinan Wilayah PT BRI Bandung Agung Setiabudi melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kerja Sama di Bidang Lelang pada selasa (23/05) di Hotel Mercure Bandung City Center, Kota Bandung.

Acara yang bertemakan Rapat Koordinasi Program Kerja Kanwil BRI Bandung dengan Kanwil DJKN Jawa Barat dalam Rangka Optimalisasi Lelang Tahun 2018 ini dihadiri oleh para Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di wilayah kerja Kanwil DJKN Jawa Barat dan para Pemimpin Cabang PT BRI Bandung.


Pada awal sambutannya, Nuning menyampaikan progres dan rekapitulasi pelaksanaan lelang dari BRI di wilayah Kanwil BRI Bandung yang berada di wilayah kerja Kanwil DJKN Jawa Barat tahun 2017 dan triwulan 1 tahun 2018. Ia juga menyampaikan tentang besarnya presentasi lelang Tidak Ada Peminat (TAP) yang dilakukan oleh KPKNL dalam pelaksanaan lelang eksekusi Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan (UU HT) dari permohonan lelang yang diajukan oleh BRI di wilayah Kanwil BRI Bandung.


Di samping itu, terkait permasalahan hukum yang meliputi tingginya pengaduan atau gugatan terkait lelang hak tanggungan, Nuning menyampaikan kepada perbankan khususnya BRI di wilayah Kanwil BRI Bandung untuk mengkondisikan agar aset yang diajukan lelang harus selalu memenuhi persyaratan legalitas formal subjek dan objek lelang sebelum mengajukan permohonan lelang.


Selain itu, dirinya menghimbau perbankan khususnya BRI di wilayah Kanwil BRI Bandung untuk tidak mengajukan permohonan lelang secara gelondongan, tetapi secara parsial sehingga dapat segera dilakukan penetapan jadwal lelang sepanjang berkas permohonan lelang tersebut lengkap, dan juga menyusun rencana pengajuan permohonan lelang agar tidak terjadi penumpukan di akhir tahun.


Ia juga berharap agar perbankan khususnya BRI di wilayah Kanwil BRI Bandung dapat melakukan upaya untuk memberikan edukasi mengenai prosedur lelang secara terus menerus kepada debitor, termasuk mengenai penetapan nilai limit. (naskah/foto: Seksi Informasi, Bidang KIHI Kanwil DJKN Jabar)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini