Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Penandatanganan Nota Kesepahaman Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat Dengan Pemerintah Kota Sukabumi
Tantri Dewayani
Kamis, 18 Januari 2018   |   637 kali

Sukabumi - Didasari oleh keinginan untuk saling menunjang dalam melaksanakan pembangunan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, Pemerintah Kota Sukabumi dan Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat sepakat mengadakan kerja sama dalam hal Pengelolaan Kekayaan Negara, Penilaian dan Pelaksanaan Lelang Barang Milik/Dikuasai Pemerintah Kota Sukabumi Provinsi Jawa Barat serta saling menunjang dalam pelaksanaan tugas, sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing.

Kerja sama ini di tuangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Walikota Sukabumi,  H. Mohamad Muraz, S.H., M.M dan Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat, Nuning Sri Rejeki Wulandari pada Rabu (17/01/2018) bertempat di Balai Kota Sukabumi. Nota Kesepahaman berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang dengan persetujuan kedua belah pihak.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilaksanakan dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional  yang diikuti oleh segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada Pemerintahan Kota Sukabumi. Dalam sambutannya, Walikota Sukabumi menyambut baik kerja sama yang terjalin antara DJKN selaku pengelola kekayaan negara dengan jajaran Pemerintah Kota Sukabumi, dan meminta agar segenap aparat terkait pada SKPD Pemerintah Kota Sukabumi dapat memanfaatkan kerjasama ini dengan sebaik-baiknya.

Nuning menyampaikan bahwa kerja besar DJKN saat ini adalah melakukan revaluasi BMN aset tetap. Revaluasi aset harus dilaksanakan secara tuntas, antara lain agar pemerintah dapat mengindentifikasi aset idle guna dioptimalkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan mampu mendorong penggunaan BMN sebagai underlying asset penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk secara lebih efisien.

Namun demikian, di tengah kesibukan melakukan revaluasi aset, Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat  tetap berusaha untuk mengotimalkan seluruh tugas dan fungsi dari DJKN baik itu dari sisi pengelolaan kekayaan negara, pengurusan piutang negara, penilaian dan pelaksanaan lelang. “Nota kesepahaman dengan Pemerintah Kota Sukabumi ini merupakan salah satu bentuk dan upaya untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi dimaksud, sehingga seluruh tugas dan tanggung jawab yang diemban dapat dicapai secara optimal,” papar Nuning lebih lanjut.

Dengan Nota Kesepahamanan yang telah ditandatangani ini, jajaran Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat siap untuk berkontribusi terhadap Pengelolaan, Penilaian dan Pelaksanaan Lelang Barang Milik/Dikuasai Pemerintah Kota Sukabumi Provinsi Jawa Barat, demi kinerja pemerintahan yang lebih baik. Kerja maksimal untuk hasil optimal. (naskah/foto : tantri, Bidang KIHI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini