Sukabumi - Didasari oleh keinginan untuk saling
menunjang dalam melaksanakan pembangunan Bangsa dan Negara Republik Indonesia,
Pemerintah Kota Sukabumi dan Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat sepakat mengadakan
kerja sama dalam hal Pengelolaan Kekayaan Negara, Penilaian dan Pelaksanaan
Lelang Barang Milik/Dikuasai Pemerintah Kota Sukabumi Provinsi Jawa Barat serta
saling menunjang dalam pelaksanaan tugas, sesuai dengan fungsi dan kewenangan
masing-masing.
Kerja sama ini di
tuangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Walikota
Sukabumi, H. Mohamad Muraz, S.H., M.M dan Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa
Barat, Nuning Sri Rejeki Wulandari pada Rabu (17/01/2018) bertempat di Balai
Kota Sukabumi. Nota Kesepahaman berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak
ditandatangani dan dapat diperpanjang dengan persetujuan kedua belah pihak.
Penandatanganan Nota
Kesepahaman dilaksanakan dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional yang
diikuti oleh segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) dari seluruh Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) pada Pemerintahan Kota Sukabumi. Dalam sambutannya,
Walikota Sukabumi menyambut baik kerja sama yang terjalin antara DJKN selaku
pengelola kekayaan negara dengan jajaran Pemerintah Kota Sukabumi, dan meminta
agar segenap aparat terkait pada SKPD Pemerintah Kota Sukabumi dapat
memanfaatkan kerjasama ini dengan sebaik-baiknya.
Nuning menyampaikan
bahwa kerja besar DJKN saat ini adalah melakukan revaluasi BMN aset
tetap. Revaluasi aset harus
dilaksanakan secara tuntas, antara lain agar pemerintah dapat mengindentifikasi
aset idle guna dioptimalkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
dan mampu mendorong penggunaan BMN sebagai underlying asset penerbitan
Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk secara lebih efisien.
Namun
demikian, di tengah kesibukan melakukan revaluasi aset, Kantor Wilayah DJKN
Jawa Barat tetap berusaha untuk mengotimalkan seluruh tugas dan fungsi
dari DJKN baik itu dari sisi pengelolaan kekayaan negara, pengurusan piutang
negara, penilaian dan pelaksanaan lelang. “Nota kesepahaman dengan Pemerintah
Kota Sukabumi ini merupakan salah satu bentuk dan upaya untuk mengoptimalkan
tugas dan fungsi dimaksud, sehingga seluruh tugas dan tanggung jawab yang
diemban dapat dicapai secara optimal,” papar Nuning lebih lanjut.
Dengan Nota Kesepahamanan yang telah ditandatangani ini, jajaran Kantor Wilayah DJKN
Jawa Barat siap untuk berkontribusi terhadap Pengelolaan, Penilaian dan Pelaksanaan Lelang
Barang Milik/Dikuasai Pemerintah Kota Sukabumi Provinsi Jawa Barat, demi
kinerja pemerintahan yang lebih baik. Kerja maksimal untuk hasil optimal. (naskah/foto
: tantri, Bidang KIHI)