Bandung - Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat, Nuning Sri Rejeki Wulandari melaksanakan penyerahan Laporan Penilaian Barang Milik Daerah (BMD) Provinsi Jawa Barat yang menjadi obyek Penyertaan Modal Daerah ke PT Bandara Udara
Internasional Jawa Barat (PT BIJB), Senin (05/11/2017). Kegiatan di Ruang Halimun Gedung Sate Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Jawa Barat ini dihadiri Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Jawa Barat, Kepala Dinas
Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Direktur PT BIJB, serta para pejabat di
lingkungan Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat dan Pemprov Jawa Barat.
Objek penilaian aset BMD ini berupa 2 bidang tanah dengan
luas total 2.948.294 m2. yang menjadi bagian dari Bandar Udara Internasional Jawa Barat. Objek penilaian ini berlokasi di Desa Kertajati, Desa Kertasari, dan Desa Bantarjati Kec.
Kertajati Kab. Majalengka. Survei lapangan telah dilaksanakan tanggal 11
sampai dengan 29 September 2017, dengan tanggal penilaian ditetapkan pada
tanggal 29 September 2017.
Dalam sambutannya, Nuning menyampaikan bahwa metode pendekatan penilaian
yang dipakai pada penilaian BMD ini yaitu indikasi Nilai Wajar melalui
Pendekatan Data Pasar (Market Approach) dengan metode perbandingan data
pasar.
Nuning mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dari Pemprov Jawa Barat
untuk meminta Penilai Kanwil DJKN Jawa Barat dalam penilaian BMD ini, serta
dukungan dan kerjasama yang baik dalam pelaksanaannya. Selanjutnya,
sebagai kepanjangan tangan Menteri Keuangan selaku pengelola aset negara,
Nuning berharap kerjasama penilaian dalam rangka penatausahaan aset BMD ini
dapat berlanjut pada kesempatan yang lebih baik, tentunya dengan persiapan dan
koordinasi yang lebih matang, baik penilaian dengan tujuan penyusunan neraca
pemerintah daerah, pemanfaatan maupun pemindahtanganan.
“Ke depannya, diharapkan ketertiban dalam penatausahaan aset ini dapat
meningkatkan ketertiban dalam pengelolaan BMD, dan dapat menunjang pelaksanaan
roda pemerintahan daerah,” ujar Nuning lebih lanjut.
Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Jawa Barat, Edi
Nasution, yang mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan
penghargaan yang tinggi atas hasil penilaian BMD milik Pemprov Jawa Barat yang
telah dilaksanakan Tim Penilai Kanwil DJKN Jawa Barat.
Edi mengatakan bahwa pembangunan Bandar Udara Internasional Jawa Barat
merupakan program pembangunan strategis Provinsi Jawa Barat, karena akan
membuka dan memacu pembangunan ekonomi di wilayah timur Jawa Barat. Dengan
kelengkapan sarana pendukung antara lain akses melalui jalan tol, baik Tol
Cipali maupun Tol Cisandawu, potensi daerah yang dilewati akan makin meningkat
sehingga kesejahteraan masyarakat diharapkan juga dapat meningkat.
Hasil penilaian DJKN atas aset BMD Pemprov Jawa Barat, akan digunakan
sebagai dasar perhitungan obyek Penyertaan
Modal Daerah ke PT Bandara Udara Internasional Jawa Barat. Dengan semakin
kuatnya modal PT BIJB, diharapkan bandar udara internasional ini beroperasi
sesuai target pada bulan Juni 2018.
“Pelaksanaan embarkasi haji tahun 2018 dari wilayah
Jawa Barat akan dilakukan melalui Bandar Udara Internasional Jawa Barat,” harap Edi.
Dengan terlaksananya serah terima Laporan Penilaian
BMD Provinsi Jawa Barat yang menjadi obyek Penyertaan Modal Daerah ke PT
Bandara Udara Internasional Jawa Barat (PT BIJB) ini, Tim penilai Kantor
Wilayah DJKN Jawa Barat, telah membuktikan dapat bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.
Kanwil DJKN Jawa Barat siap menjadi ujung tombak dalam melaksanakan amanah
menjadi pengelola kekayaan negara yang profesional dan akuntabel untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, dan mewujudkan nilai kekayaan negara yang
wajar serta dapat dijadikan acuan dalam berbagai keperluan. (naskah :
tantri, foto : dady, Seksi Informasi Bidang KIHI Kanwil DJKN Jawa Barat)