Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kakanwil DJKN Jawa Barat Serahkan Laporan Penilaian BIJB Ke Pemprov Jabar
Tantri Dewayani
Senin, 06 November 2017   |   150 kali

Bandung - Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat, Nuning Sri Rejeki Wulandari melaksanakan penyerahan Laporan Penilaian Barang Milik Daerah (BMD) Provinsi Jawa Barat yang menjadi obyek Penyertaan Modal Daerah ke PT Bandara Udara Internasional Jawa Barat (PT BIJB), Senin (05/11/2017). Kegiatan di Ruang Halimun Gedung Sate Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat ini dihadiri Asisten 2 Bidang  Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Jawa Barat, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Direktur PT BIJB, serta para pejabat di lingkungan Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat dan Pemprov Jawa Barat.

Objek penilaian aset BMD ini berupa 2 bidang tanah dengan luas total 2.948.294 m2.  yang menjadi bagian dari Bandar Udara Internasional Jawa Barat. Objek penilaian ini berlokasi di Desa Kertajati, Desa Kertasari, dan Desa Bantarjati Kec. Kertajati Kab. Majalengka. Survei lapangan telah dilaksanakan tanggal 11 sampai dengan 29 September 2017, dengan tanggal penilaian ditetapkan pada tanggal 29 September 2017.

Dalam sambutannya, Nuning menyampaikan bahwa metode pendekatan penilaian yang dipakai pada penilaian BMD ini yaitu  indikasi Nilai Wajar melalui Pendekatan Data Pasar (Market Approach) dengan metode perbandingan data pasar. 

Nuning mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dari Pemprov Jawa Barat untuk meminta Penilai Kanwil DJKN Jawa Barat dalam penilaian BMD ini, serta dukungan dan kerjasama yang baik dalam pelaksanaannya.  Selanjutnya, sebagai kepanjangan tangan Menteri Keuangan selaku pengelola aset negara, Nuning berharap kerjasama penilaian dalam rangka penatausahaan aset BMD ini dapat berlanjut pada kesempatan yang lebih baik, tentunya dengan persiapan dan koordinasi yang lebih matang, baik penilaian dengan tujuan penyusunan neraca pemerintah daerah, pemanfaatan maupun pemindahtanganan.

“Ke depannya, diharapkan ketertiban dalam penatausahaan aset ini dapat meningkatkan ketertiban dalam pengelolaan BMD, dan dapat menunjang pelaksanaan roda pemerintahan daerah,” ujar Nuning lebih lanjut.

Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Jawa Barat, Edi Nasution, yang mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan penghargaan yang tinggi atas hasil penilaian BMD milik Pemprov Jawa Barat yang telah dilaksanakan Tim Penilai Kanwil DJKN Jawa Barat.

Edi mengatakan bahwa pembangunan Bandar Udara Internasional Jawa Barat merupakan program pembangunan strategis Provinsi Jawa Barat, karena akan membuka dan memacu pembangunan ekonomi di wilayah timur Jawa Barat. Dengan kelengkapan sarana pendukung antara lain akses melalui jalan tol, baik Tol Cipali maupun Tol Cisandawu, potensi daerah yang dilewati akan makin meningkat sehingga kesejahteraan masyarakat diharapkan juga dapat meningkat.

Hasil penilaian DJKN atas aset BMD Pemprov Jawa Barat, akan digunakan sebagai dasar perhitungan obyek Penyertaan Modal Daerah ke PT Bandara Udara Internasional Jawa Barat. Dengan semakin kuatnya modal PT BIJB, diharapkan bandar udara internasional ini beroperasi  sesuai target pada bulan Juni 2018.

“Pelaksanaan embarkasi haji tahun 2018 dari wilayah Jawa Barat akan dilakukan melalui Bandar Udara Internasional Jawa Barat,” harap Edi.

Dengan terlaksananya serah terima Laporan Penilaian BMD Provinsi Jawa Barat  yang menjadi obyek Penyertaan Modal Daerah ke PT Bandara Udara Internasional Jawa Barat (PT BIJB) ini, Tim penilai Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat, telah membuktikan dapat bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.

Kanwil DJKN Jawa Barat siap menjadi ujung tombak dalam melaksanakan amanah menjadi pengelola kekayaan negara yang profesional dan akuntabel untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, dan mewujudkan nilai kekayaan negara yang wajar serta dapat dijadikan acuan dalam berbagai keperluan. (naskah : tantri, foto : dady, Seksi Informasi Bidang KIHI Kanwil DJKN Jawa Barat)

  

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini