Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat Bertranformasi Menjadi Kantor Modern
Thomas Sri Wijanarko
Jum'at, 11 November 2022   |   536 kali

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Barat adalah kantor unit vertikal di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan membina enam KPKNL dengan wilayah kerja di Provinsi Jawa Barat. Kantor terletak di Gedung N, Gedung Keuangan Negara Bandung, Jalan Asia Afrika Nomor 114, Kota Bandung. Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat terletak satu gedung bersama dengan KPKNL Bandung. Awalnya, Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat berada di lantai I dan II, sedangkan KPKNL Bandung berada di lantai III. Pada akhir tahun 2019, KPKNL Bandung dan Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat bertukar lantai demi kelancaran dan kenyamanan dalam memberikan pelayanan kepada stakeholder khususnya pelayanan lelang dan pengelolaan BMN, Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat berpindah ke lantai III dan KPKNL berpindah ke lantai I dan II. Momentum tersebut digunakan oleh Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat untuk sekaligus melakukan transformasi dengan konsep lay out kantor modern dengan mengoptimalkan penggunaan aset yang ada, mengedepankan kenyamanan, keselamatan, kesehatan, dan kemudahan pegawai dalam bekerja, serta memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi.

Pada tahun 2021, Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat memiliki komitmen untuk mewujudkan konsep kantor modern (modern office) yang dapat menjadi referensi Satuan Kerja di wilayah kerja Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat sebagai bagian dari inovasi kantor. Konsep modern office tentunya juga berpedoman kepada beberapa peraturan yang memberikan pedoman tentang tata ruang kerja serta sarana prasarana berupa Barang Milik Negara yang digunakan pegawai untuk bekerja. Peraturan dimaksud adalah Keputusan Menteri Keuangan Nomor 453/KMK.01/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Activity Based Workplace di Lingkungan Kementerian Keuangan dan Surat Edaran Nomor SE-5/MK.01/2021 tentang Petunjuk Teknis Penataan Ruang Kerja Activity Based Workplace di Lingkungan Kementerian Keuangan, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.06/2020 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 334/KMK.01/2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Terletak di lantai III Gedung N pada Gedung Keuangan Negara Bandung, Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat telah memanfaatkan ruangan dengan tingkat kesesuaian Standar Barang dan Standar Kebutuhan di atas 90% sesuai perhitungan tingkat kesesuaian penggunaan dengan SBSK tahun 2021, dengan komposisi pegawai yang terdiri dari 1 orang pejabat Eselon II, 6 orang pejabat Eselon III, 15 orang pejabat Eselon IV, 3 orang pejabat fungsional, dan 32 orang pelaksana/fungsional umum. Tingkat kesesuaian SBSK menggambarkan bahwa Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat telah menerapkan optimalisasi BMN dalam hal penggunaan bangunan gedung kantor permanen.

 

Penataan ruang utama yang terdapat di Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat yang disesuaikan dengan konsep modern office antara lain:

 

1.      Ruang Kerja Pejabat Eselon III dengan sekat kaca dan Ruang Kerja Pegawai yang telah menggunakan workstation dan open space yang mendukung komunikasi dan koordinasi baik secara vertikal maupun horizontal, dimana setiap workstation telah disediakan jaringan power supply dan jaringan internet kabel.

2.         Ruang Kolaborasi untuk mendorong kolaborasi antar pegawai tanpa hambatan komunikasi, sarana bersosialisasi, dan memunculkan ide-ide yang inovatif. Di ruangan tersebut disediakan coffe maker yang bertujuan agar kegiatan kolaborasi dapat berlangsung dengan nyaman. Selain itu, ruangan tersebut dapat digunakan pegawai sebagai tempat untuk makan siang bersama, sehingga pegawai tidak menggunakan meja kerja (workstation) sebagai tempat makan siang.

3.         Pojok Kreatif yang digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat kreatif seperti bermusik, pengarahan pimpinan yang bersifat non formal, gathering, pembuatan   video, atau konten untuk media sosial kantor, yang dapat mendorong pemikiran kreatif.

4.         Ruang Rapat Kolaboratif yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan bersama seluruh pegawai dan dapat digunakan juga oleh instansi lain di internal Kementerian Keuangan maupun instansi Kementerian/Lembaga lain.

5.            Ruang Rapat Besar untuk mengadakan kegiatan bersama seluruh pegawai atau perwakilan pegawai bersama pimpinan.

6.         Ruang Rapat Kecil yang digunakan untuk melakukan rapat melalui media video conference, tempat pegawai saat ditugaskan menjadi narasumber secara daring, dan membuat konten informatif terkini yang mengulas tugas dan fungsi kantor.

7.         Pojok Relaksasi, yang berfungsi sebagai tempat pegawai untuk melakukan relaksasi dan beristirahat dengan nyaman pada saat jam istirahat.

Ruang Ganti Perempuan, disediakan untuk pegawai berganti pakaian setelah melakukan olah raga yang dilengkapi dengan lemari pakaian untuk menyimpan pakaian ganti.

Dari segi sarana dan prasarana, Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat telah dilengkapi dengan:

1.     1 unit kendaraan dinas jabatan, 5 unit kendaraan dinas operasional roda empat dan 4 unit kendaraan dinas operasional roda dua yang telah optimal digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi kantor dan tidak melebihi Standar Barang dan Standar Kebutuhan BMN.

2.         Masing-masing pegawai telah mendapatkan peralatan personal komputer kantor dan telah tergabung dengan join domain Kemenkeu untuk menjalankan pekerjaan, sehingga tidak ada lagi pegawai yang menggunakan perangkat komputer pribadi. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.01/2022 tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan yang dipedomani sebagai pengaturan keamanan data informasi di lingkungan Kementerian Keuangan.

3.         Perangkat printer dan scanner telah diatur menggunakan jaringan wi-fi sehingga pegawai dapat mencetak dokumen yang diperlukan dari masing-masing komputer. Hal ini dilakukan untuk optimalisasi peralatan yang telah tersedia.

4.       Sebagai tempat penyimpanan dokumen hasil pekerjaan masing-masing pegawai telah disediakan loker, sehingga meja kerja tetap rapi dan keamanan dokumen lebih terjamin.

Secara umum, Kementerian Keuangan telah menyediakan aplikasi-aplikasi yang digunakan dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi kantor. Namun, Kementerian Keuangan juga memberikan kesempatan Satuan Kerja di lingkungannya untuk membuat inovasi dalam mengoptimalkan pelayanan kepada stakeholder. Inovasi pada Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat yang berupa aplikasi tersebut antara lain:

1.         Sapa Mereenah, aplikasi online yang digunakan oleh stakeholder sebagai sarana menyampaikan pengaduan, kritik dan saran atas pelayanan yang telah diberikan.

2.         LIRIKK, merupakan aplikasi hasil sinergi dan kolaborasi antara Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat dan KPKNL Bandung yang digunakan oleh stakeholder untuk melakukan pemesanan pelayanan secara online sesuai kebutuhan stakeholder. Melalui aplikasi LIRIKK, stakeholder dapat mengajukan permintaan jenis layanan, pihak yang  dan waktu pelayanan.

3.        Sing Kompag, digunakan oleh internal Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mengolah dan memverifikasi data terkait kegiatan dan laporan yang telah diikuti pegawai.

Tentunya dalam pelaksanaan transformasi dimaksud, terdapat tantangan yang dihadapi oleh Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat. Salah satu tantangannya adalah melaksanakan leveling literasi digital terhadap Sumber Daya Manusia yang bervariasi baik dari segi usia, pendidikan, dan latar belakang sosial kultural. Oleh karena itu, Kanwil DJKN Jawa Barat telah bekerja sama dengan pihak eksternal yaitu Telkom University dalam upaya menyetarakan level literasi digital pegawai. Kemudian dengan kegiatan internal mandiri seperti In House Training melalui acara Galang Semangat Pagi (GSP) dan Ngariung (Ngobrol Bebarengan di Ruangan) juga mendorong para pegawai untuk meningkatkan level literasi digitalnya dengan adanya pendampingan SDM yang masih mengalami kesulitan dalam menggunakan teknologi informasi dan bekerja sama dengan unit/Person In Charge (PIC) yang berkompeten di bidang teknologi informasi.

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat telah menjalankan konsep modern office dan bertransformasi untuk menjadi role model bagi Satuan Kerja lain di wilayah Jawa Barat dengan senantiasa berkomitmen, konsisten dan kontinu mengimplementasikan Nilai-nilai Kementerian Keuangan dalam kegiatan keseharian melalui pelayanan yang ramah, efisien, efektif, dan akuntabel, serta dilakukan dengan sepenuh hati yang dilandasi keikhlasan melakukan yang terbaik.

 

(Penulis : Thomas Sri Wijanarko, Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat)


Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Foto Terkait Artikel
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini