Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Optimalisasi Aset ; Kanwil DJKN Banten Lakukan Penilaian
Shabira Afina
Kamis, 27 Mei 2021   |   155 kali

Tangerang - Tim Penilai Pemerintah pada Kantor Wilayah DJKN Banten telah melaksanakan survei lapangan secara peninjauan langsung pada tanggal 19 s.d. 21 Mei 2021, atas Permohonan Penilaian Dalam Rangka Pemanfaatan Barang Milik Negara Berupa Sebagian Tanah pada Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM yang berlokasi di Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten.


Pelaksanaan survei lapangan ini merupakan bagian dari proses penilaian untuk menentukan nilai wajar atas sewa dari Barang Milik Negara yang akan dilakukan pemanfaatan dalam bentuk sewa sesuai dengan permohonan dari pengelola barang dalam hal ini Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi DJKN.

Objek penilaian akan dilakukan pemanfaatan sewa dengan tujuan penggunaan sebagai lahan untuk menara Base Transceiver Station (BTS). Pelaksanaan penilaian dalam rangka pemanfaatan dengan periodesitas 5 tahun merupakan kewenangan Penilai pada tingkat Kantor Wilayah (sebelumnya merupakan kewenangan KPKNL sesuai arestasi luasan objek penilaian).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini