Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Banten Edukasi Masyarakat Kota Serang dalam Cegah Penularan Virus Covid-19
Budi Sulistyawan
Rabu, 05 Agustus 2020   |   336 kali

Meningkatnya penularan virus Covid 19 di Indonesia, khususnya wilayah Serang, Propinsi Banten mengindikasikan potensi penularan masih terus berlangsung. Perlunya  upaya berbagai pihak untuk ikut berkontribusi dalam rangka mengedukasi dan menyosialisasikan. Masyarakat perlu mendapatkan edukasi cara mencegah penularan virus corona. Kanwil DJKN Banten pun kemudian menggelar kegiatan edukasi kepada masyarakat.

Inisiatif dalam menghadapi Covid-19 secara bersama muncul dari berbagai lapisan warga di Indonesia. Berbagai bentuk partisipasi publik pun muncul. Dukungan publik pada tenaga medis menjadi energi melawan pandemi ini.

Kabag Kanwil DJKN Banten, Syukri Asyhady menegaskan bahwa partisipasi masyarakat menjadi kunci utama untuk pencegahan penyebaran wabah virus corona atau Covid-19. Salah satu partisipasi Kanwil DJKN Banten saat ini adalah memasang spanduk yang berisi himbauan kepada masyarakat untuk memberikan, edukasi dan pengetahuan kepada masyarakat untuk mematuhi protocol Kesehatan mulai dari memakai hand sanitizer, memakai masker. 

“Mungkin yang kami lakukan ini tidak seberapa, sangat kecil. Namun kami merasa terpanggil dan lebih baik kami berbuat sesuatu walau sederhana daripada hanya diam terhadap keadaan, lebih baik menyalakan lilin daripada mengutuk kegelapan,” tutur Syukri Asyhady.

Selain itu, Kanwil DJKN Banten juga melaksanakan membagi masker, menyediakan tempat cuci tangan di sepanjang jalan depan kantor untuk masyarakat kota Serang.

Kepedulian masyarakat kota Serang mengenai penyebaran virus covid -19 ini masih rendah sehingga Kanwil DJKN Banten selalu berupaya berpartisipasi memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kebiasaan baru di saat ini.

Dengan diberlakukannya kebiasaan baru ini, kita mulai melakukan kegiatan dan aktifitas di luar rumah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah diatur oleh pemerintah, yaitu memakai masker bila keluar dari rumah, sering mencuci tangan dengan sabun, dan tetap menjaga jarak serta menghindari kerumunan orang untuk mencegah penularan virus corona.

Pada Kanwil DJKN Banten, sejak mewabahnya Covid-19, untuk menghindari terjadinya penularan, sebagian besar aktivitas dilakukan melalui daring (online) seperti kegiatan rapat, saat ini menggunakan aplikasi Zoom, dan telah dibatasinya jumlah pegawai yang bekerja di Kantor. Selain itu, Kanwil DJKN Banten telah menerapkan kebiasaan baru di tempat kerja, protokol kesehatan juga seharusnya dilaksanakan, diantaranya adalah melakukan pengukuran suhu tubuh di pada saat memasuki ruangan tempat kerja, mewajibkan semua pegawai menggunakan masker selama di tempat kerja, larangan masuk bagi pegawai yang memiliki gejala demam/nyeri tenggorokan/batuk/pilek/sesak nafas.

Dengan semangat Kanwil DJKN Banten dalam memutus rantai penularan Covid-19 dan mengedukasi warga kota Serang semoga bermanfaat sehingga penyebaran virus covid-19 terhenti dan akan berdampak pada perekonomian Kota Serang khususnya dan Propinsi Banten pada umumnya.

 

BM Humas Banten

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini