Sebanyak 60 (enam puluh) pegawai
Kanwil DJKN Banten termasuk PPNPN di dalamnya melakukan melakukan rapid test
yang dilaksanakan kedua kali sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran virus
covid 19 di lingkungan kantor .(Rabu, 22 Juli 2020)
Rapid test adalah metode
skrining awal untuk mendeteksi antibodi yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi oleh
tubuh untuk melawan virus corona. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila
ada paparan virus Corona
Kepala Kanwil DJKN Banten, Nuning
SR Wulandari menyampaikan bahwa Kanwil DJKN Banten akan terus berupaya memutus
penularan virus Covid-19 di kantor, karena baerdasarkan survey bahwa kantorlah
yang mempunyai peluang terbesar dalam peneyebaran Covid-19.
Kegiatan ini Kanwil DJKN Banten
menggandeng Laboratorium Kimia Farmadalam proses tes cepat apakah yang
bersangkutan terjangkit positif Covid-19 atau tidak. Hasil tes bisa diketahui
sekitar 15 menit setelah tes berlangsung. Jika pegawai terdapat hasil reaktif,
akan langsung dilaksanakan test swab terhadap pegawai tersebut.
Kanwil DJKN Banten pada bulan Mei
telah dilakukan rapid test terhadap pegawai Kanwil DJKN Banten , selain itu Kanwil
DJKN Banten telah menerapkan physical distancing dan protokol kesehatan pegawai
Kanwil DJKN Banten wajib menggunakan masker dan mencuci tangan dahulu sebelum
masuk ruangan,
Kanwil DJKN Banten telah
melakukan beberapa upaya dalam rangka mengantisipasi penyebaran covid-19,
antara lain, penerapan work from home, penerapan social dan physical
distancing bagi pegawai yang melaksanakan work from office ,
melakukan penyemprotan desinfektan di lingkungan kantor, melakukan pengawasan
terhadap pegawai yang melaksanakan work from home dan work from
office dengan melakukan pendataan keadaan pegawai setiap hari, pembuatan
aturan dan protokol tentang tata cara bekerja di tengah wabah covid-19 serta
melakukan pengawasan melekat terhadap pegawai Kanwil DJKN Banten agar tidak
melakukan pelanggaran terhadap himbauan pemerintah untuk tidak keluar wilayah
dan mudik lebaran.
Mari kita terus berusaha mencegah
penularan virus Covid-19.
BM Humas DJKN