Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Banten Kembali Lakukan Rapid Test Untuk Cegah Sebaran Covid-19
Budi Sulistyawan
Senin, 27 Juli 2020   |   162 kali

Sebanyak 60 (enam puluh) pegawai Kanwil DJKN Banten termasuk PPNPN di dalamnya melakukan melakukan rapid test yang dilaksanakan kedua kali sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran virus covid 19 di lingkungan kantor .(Rabu, 22 Juli 2020)

Rapid test adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus corona. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus Corona

Kepala Kanwil DJKN Banten, Nuning SR Wulandari menyampaikan bahwa Kanwil DJKN Banten akan terus berupaya memutus penularan virus Covid-19 di kantor, karena baerdasarkan survey bahwa kantorlah yang mempunyai peluang terbesar dalam peneyebaran Covid-19.

Kegiatan ini Kanwil DJKN Banten menggandeng Laboratorium Kimia Farmadalam proses tes cepat apakah yang bersangkutan terjangkit positif Covid-19 atau tidak. Hasil tes bisa diketahui sekitar 15 menit setelah tes berlangsung. Jika pegawai terdapat hasil reaktif, akan langsung dilaksanakan test swab terhadap pegawai tersebut.

Kanwil DJKN Banten pada bulan Mei telah dilakukan rapid test terhadap pegawai Kanwil DJKN Banten , selain itu Kanwil DJKN Banten telah menerapkan physical distancing dan protokol kesehatan pegawai Kanwil DJKN Banten wajib menggunakan masker dan mencuci tangan dahulu sebelum masuk ruangan,

Kanwil DJKN Banten telah melakukan beberapa upaya dalam rangka mengantisipasi penyebaran covid-19, antara lain, penerapan work from home, penerapan social dan physical distancing bagi pegawai yang melaksanakan work from office , melakukan penyemprotan desinfektan di lingkungan kantor, melakukan pengawasan terhadap pegawai yang melaksanakan work from home dan work from office dengan melakukan pendataan keadaan pegawai setiap hari, pembuatan aturan dan protokol tentang tata cara bekerja di tengah wabah covid-19 serta melakukan pengawasan melekat terhadap pegawai Kanwil DJKN Banten agar tidak melakukan pelanggaran terhadap himbauan pemerintah untuk tidak keluar wilayah dan mudik lebaran.

Mari kita terus berusaha mencegah penularan virus Covid-19.

 

BM Humas DJKN

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini