Banten - Sebanyak 42 (empat puluh dua) pegawai
Kanwil DJKN Banten dan KPKNL Serang termasuk PPNPN di dalamnya melakukan
melakukan rapid test sebagai upaya pencegahan terhadap
penyebaran virus covid 19 di lingkungan kantor pada Rabu (20/5). Rapid
test adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi yaitu IgM
dan IgG, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus corona. Antibodi ini
akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus Corona.
Kepala Kanwil DJKN Banten, Nuning SR Wulandari
menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk upaya Kanwil DJKN Banten untuk
memutus penularan COVID-19 khususnya di Kanwil DJKN Banten. Kanwil DJKN Banten
menggandeng Dinas Kesehatan Kota Serang, 6 (enam) tim medis yang dipimpin oleh
Kepala Bidang P2P, Ratu Ani Nuraeni membantu proses tes cepat apakah yang
bersangkutan terjangkit positif Covid-19 atau tidak. “Hasil tes bisa diketahui
sekitar 15 menit setelah tes berlangsung,” ujarnya.
Kasubag Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil DJKN
Banten Muhammad Nurrochman menjelaskan bahwa sebanyak 42 (empat puluh dua)
pegawai melakukan pemeriksaan rapid test yang bertujuan untuk men-screening seluruh
pegawai dan memastikan apakah yang bersangkutan dalam kondisi aman dan sehat
atau dalam kondisi terpapar COVID-19. “Tim medis akan menanyakan seputar
aktivitas yang dilakukan para pegawai di beberapa waktu sebelumnya serta
menanyakan apakah pernah mengalami sakit pilek, batuk dan sesak nafas,”
ungkapnya.
Sebelumnya dilakukannya Rapid Tes, ujar
Nurrochman, pihaknya telah menerapkan physical distancing dan
protokol kesehatan. “Para pegawai Kanwil DJKN Banten wajib menggunakan masker
dan mencuci tangan dahulu sebelum masuk ruangan, kemudian melakukan pendataan
identitas dengan mengisi formulir di meja pendaftaran”, katanya.
Selain itu, Nurrochman juga menyebutkan bahwa
pihaknya juga telah melakukan beberapa upaya dalam rangka mengantisipasi penyebaran
covid-19, antara lain penerapan work from home, melakukan
penyemprotan desinfektan di lingkungan kantor, melakukan pengawasan terhadap
pegawai yang melaksanakan work from home dan work from
office dengan melakukan pendataan keadaan pegawai setiap hari,
pembuatan aturan dan protokol tentang tata cara bekerja di tengah wabah
covid-19 serta melakukan pengawasan melekat terhadap pegawai Kanwil DJKN Banten
agar tidak melakukan pelanggaran terhadap himbauan pemerintah untuk tidak
keluar wilayah dan mudik lebaran.
“Semoga seluruh keluarga besar Kanwil DJKN Banten dan seluruh bangsa Indonesia sehat walafiat dan wabah COVID-19 dapat segera berakhir,” harapnya. (Kanwil DJKN Banten)