Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Cegah Covid-19, Kanwil DJKN Banten Lakukan Rapid Test
Budi Sulistyawan
Jum'at, 22 Mei 2020   |   591 kali

Banten - Sebanyak 42 (empat puluh dua) pegawai Kanwil DJKN Banten dan KPKNL Serang termasuk PPNPN di dalamnya melakukan melakukan rapid test sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran virus covid 19 di lingkungan kantor pada Rabu (20/5). Rapid test adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus corona. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus Corona.

Kepala Kanwil DJKN Banten, Nuning SR Wulandari menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk upaya Kanwil DJKN Banten untuk memutus penularan COVID-19 khususnya di Kanwil DJKN Banten. Kanwil DJKN Banten menggandeng Dinas Kesehatan Kota Serang, 6 (enam) tim medis yang dipimpin oleh Kepala Bidang P2P, Ratu Ani Nuraeni membantu proses tes cepat apakah yang bersangkutan terjangkit positif Covid-19 atau tidak. “Hasil tes bisa diketahui sekitar 15 menit setelah tes berlangsung,” ujarnya.

Kasubag Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil DJKN Banten Muhammad Nurrochman menjelaskan bahwa sebanyak 42 (empat puluh dua) pegawai melakukan pemeriksaan rapid test yang bertujuan untuk men-screening seluruh pegawai dan memastikan apakah yang bersangkutan dalam kondisi aman dan sehat atau dalam kondisi terpapar COVID-19. “Tim medis akan menanyakan seputar aktivitas yang dilakukan para pegawai di beberapa waktu sebelumnya serta menanyakan apakah pernah mengalami sakit pilek, batuk dan sesak nafas,” ungkapnya.

Sebelumnya dilakukannya Rapid Tes, ujar Nurrochman, pihaknya telah menerapkan physical distancing dan protokol kesehatan. “Para pegawai Kanwil DJKN Banten wajib menggunakan masker dan mencuci tangan dahulu sebelum masuk ruangan, kemudian melakukan pendataan identitas dengan mengisi formulir di meja pendaftaran”, katanya.

Selain itu, Nurrochman juga menyebutkan bahwa pihaknya juga telah melakukan beberapa upaya dalam rangka mengantisipasi penyebaran covid-19, antara lain penerapan work from home, melakukan penyemprotan desinfektan di lingkungan kantor, melakukan pengawasan terhadap pegawai yang melaksanakan work from home dan work from office dengan melakukan pendataan keadaan pegawai setiap hari, pembuatan aturan dan protokol tentang tata cara bekerja di tengah wabah covid-19 serta melakukan pengawasan melekat terhadap pegawai Kanwil DJKN Banten agar tidak melakukan pelanggaran terhadap himbauan pemerintah untuk tidak keluar wilayah dan mudik lebaran.

“Semoga seluruh keluarga besar Kanwil DJKN Banten dan seluruh bangsa Indonesia sehat walafiat dan wabah COVID-19 dapat segera berakhir,” harapnya. (Kanwil DJKN Banten)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini